Serahkan Dokumen Pencalonan, Masinton Pasaribu: Hak Memilih dan Dipilih Jangan Pernah Dibegal

Penulis: Aris BarasaEditor: Maranatha Tobing
Pasangan calon (Paslon) Bupati Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis diantar seribuan masyarakat Tapteng menyerahkan berkas ke KPU Tapteng (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Upaya bakal pasangan calon (Paslon) Bupati Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis bersama masyarakat Tapteng, menegakkan demokrasi di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), ahirnya menuai hasil.

Hari ini Sabtu 14 September 2024, tim menyerahkan berkas pecalonan ke KPU Tapteng, diantar seribuan masyarakat dirangkai dengan pagelaran budaya.

Pada sesi penyampaian kata sambutan, Masinton Pasaribu dengan tegas menyampaikan agar tidak ada lagi upaya mengkerdilkan proses demokrasi di Tapteng pada Pemili serentak 27 November yang akan datang.

“Hak memilih dan dipilih jangan pernah dibegal oleh aturan, apalagi persekongkolan. Jangan hambat upaya orang untuk berbuat baik dan berbuat adil di Tapteng,” tegas Masinton di hadapan komisioner KPU Tapteng.

Yang terjadi di Tapteng hari ini kata Masinton Pasaribu, adalah bagian dari proses rangkaian penegakan aturan yang diatur dalam Undang-Undang.

“Hari ini, kebenaran menemukan jalannya sendiri. Kemarin, seluruh argumen kita tidak diterima oleh teman-teman KPU. Karena komisioner KPU sudah bersikap ‘pokok-e’,” ungkapnya.

“Seharusnya, kita datang ini sudah tinggal penetapan calon dan ambil nomor urut. Tetapi kemarin, KPU Tapteng sempat membuat pendaftaran kami tidak diterima,” ucap Masinton Pasaribu.

Masinton berharap, seluruh proses demokrasi ini berjalan dengan baik dan beradab. Dengan menjunjung tinggi etika dan keadaban sebagai masyarakat Tapteng.

“Kita tampakkan keadaban kita dalam berdemokrasi. Kita tampakkan keadaban kita dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilu. Kita tampakkan keadaban kita di tanah peradaban Tapteng,” katanya.

Kata Masinton Pasaribu, Tapteng adalah tanah bertuah, ditandai sejarah peradaban nusantara. Sejarah perdagangan Internasional dan kebudayaan, ada di Tapteng.

Proses keadaban itu akan dimulai dari KPU. Tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa berada di atas hukum. Tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa berkuasa terhadap Tapteng dengan semena mena.

“Kita berharap, teman-teman KPU profesional melaksanakan tugas. Kami sebagai paslon tentu akan sepakat dan tunduk kepada seluruh ketentuan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan,” katanya. (msp)