KARO, Sumutpost.id – Sempat tutup beberapa waktu lalu, judi ketangkasan tembak ikan kembali buka di Penatapan Sikulikap perbatasan Karo dan Deliserdang Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, Sumut. Kondisi ini terjadi diduga akibat lemahnya pengawasan aparat penegak hukum.
Pantauan wartawan media ini di lokasi, tampak beberapa mobil dan sepeda motor parkir disana. Pemikik kendaraan itu diduga sebagai pemain judi tembak itu.
Masyarakat disana mengaku resah karena lokasi perjudian itu kembali buka. Kata warga, selama lapak judi itu tutup, mereka sudah merasa tenang dan aman.
“Kembali kami resah bang. Mereka buka lagi, kami takut keluarga kami terjerumus kesana” ujar seorang warga Sibolangit kepada Sumutpost.id pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Menanggapi kembalinya buka lapak judi ketangkasan tembak ikan, praktisi hukum Nhov Puyra Kaban, SH ketika dikonfirmasi menyatakan kecewa dengan sikap Polres Deliserdang yang tidak tegas dengan pemberantasan judi ketangkasan ikan yang masih beroperasi di perbatasan Karo Sikulikap Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.
“Mendesak Kapoldasu untuk ambil sikap tegas kepada jajaran di bawahnya supaya betul betul menegakkan hukum tanpa pandang bulu bagi pelaku judi,” ujar Nhov Putra Kaban. S,H ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Sabtu (31/08/2024).
Berangkat dari itu, Nhov Putra Kaban juga sudah layangkan surat secara resmi dan tertulis ke Kapolri, Kepala Divisi Propam Polri dan Kemenkopolhukam,
“Sebab penegakan hukum di kota Deliserdang masih pandang bulu, kita juga laporkan dugaan keras keterlibatan oknum aparat yang membekingi serta terima upeti dari cukong judi di Kota Deliserdang . kita akan seriusi masalah ini hingga keakar-akarnya. Diharapkan peran serius dari aparat Penegak Hukum untuk menutup tempat Judi ketangkasan ikan tersebut,” ujar Nhov menutup ponselnya. (msp)