Sempat Ditolak Pihak Keluarga, Ekshumasi Jenazah Ella Hasibuan Tetap Dilaksanakan Forensik Polda Sumut

Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simare-Mare didampingi Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. (Joko Purnomo/Sumutpost.id)

BRANDAN, Sumutpost.id – Walau sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga, pembongkaran makam almarhumah Ella Nanda Sari boru Hasibuan tetap dilaksanakan oleh tim Forensik Polda Sumut disaksikan tim Polres Metro Depok, untuk keperluan ekshumasi.

Penolakan ini disebut disampaikan pihak keluarga korban (paman korban) yang berada di Langkat.

Ketika hal ini dipertanyakan wartawan kepada Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-Mare, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan keluarga korban.

“Untuk penolakan dari masyarakat, seyogianya kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kami sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga,” bebernya.

“Untuk hasil lab nanti dipergunakan oleh penyidik Polres Metro Depok untuk dijadikan alat bukti,” sambung AKP Markus Simare-Mare.

BACA JUGA..  Jualan Bakso Keliling di Tarutung, DPO Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Madina Ditangkap Kejatisu

Lalu, ketika disinggung terkait perdamaian yang telah dilakukan keluarga korban dengan pihak salon kecantikan Klinik WSJ Depok, Wakassat pun mengaku hal itu sah-sah saja

“Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan,” ujarnya.

Korban Klinik WSJ Tidak Hanya Ella

Dugaan malapraktik yang dilakukan WSJ Beauty Depok disebut-sebut tidak hanya almarhumah Ella Nanda Sari boru Hasibuan. Diduga kejadian serupa dengan korban lain juga terjadi pada 2023 lalu.

Menanggapi hal i ini, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza meminta agar mempertanyakannya kepada Polres Metro Depok untuk menjawab.

BACA JUGA..  DPP Gerindra Tunjuk dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Maju Pilkada di Deliserdang

“Nanti butuh proses penyelidikan lebih lanjut,” jawab Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare menjawab diduga adanya korban malapraktik lain.

Paman Korban Mengaku Telah Berdamai dengan Klinik WSJ Depok

Sebelumnya, Paman Korban, Efrizal Hasibuan (57) menegaskan, pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai.

“Pihak keluarga dengan klinik sudah berdamai. Kami memandang, mereka mengantar jenazah sampai ke sini dan kami terima dengan ikhlas. Bahkan pihak klinik mengantarkan jenazah sampai ke pemakaman,” bebernya.

Dia menambahkan, pihak klinik juga menanggung biaya anak korban untuk sekolah sampai pada tingkat sekolah menengah atas. “Selain itu, juga ada uang tunai Rp50 juta yang kami terima dari pihak klinik,” sambungnya.

BACA JUGA..  Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal

Saat ditanya doal issu yang beredar, bahwa peti jenazah tidak boleh dibuka saat di rumah duka, Efrizal membantah.

“Kalau soal jenazah katanya petinya enggak boleh dibuka, itu bohong. Kami buka dan semua pelayat melihat jasad almarhumah,” ujar Efrizal.

“Saya pamannya, ayahnya masih ada, cuma kondisinya saat ini sedang sakit stroke. Ella memang tinggal di  Medan, kalau kerjaannya saya kurang tau,” tukasnya. (msp)