LUBUK PAKAM, Sumutpost.id – Kolaborasi dan implementasi kebijakan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto terkait ketahanan pangan, diterapkan Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan di jajaran perangkat daerahnya, dalam hal ini Dinas Pertanian.
Hal itu dijelaskan Bupati dalam kunjungan kerja perdananya ke Dinas Pertanian (Distan), Jumat 7 Maret 2025.
Dikatakan Bupati, Dinas Pertanian sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengembangan pertanian di daerah, harus meningkatkan produksi pertanian sesuai arahan Presiden. Hal ini memerlukan perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan yang efektif.
Tantangan yang dihadapi oleh Dinas Pertanian dalam meningkatkan produksi pertanian adalah keterbatasan lahan, ketergantungan pada cuaca, dan keterbatasan sumber daya. Namun, dengan perencanaan yang efektif dan penggunaan teknologi yang tepat, tantangan ini dapat diatasi.
Peluang yang ada bagi Dinas Pertanian adalah meningkatkan produksi pertanian yang berkualitas dan berdaya saing. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri dalam produksi pangan dan meningkatkan ekspor pertanian.
“kedatangan saya ke Distan ini untuk memastikan bagaimana arahan Bapak Presiden Prabowo terkait program swasembada pangan bisa terlaksana dengan baik di kabupaten ini. Sebab, Distan merupakan motor penggerak untuk menciptakan swasembada pangan,” Jelas Bupati.
Bupati menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Distan agar fokus meningkatkan produktivitas pertanian. Para penyuluh pertanian diharapkan dapat benar-benar bekerja dalam mendampingi petani.
Dalam konteks ini, kita berharap bahwa Dinas Pertanian kabupaten Deli Serdang harus dapat meningkatkan produksi pertanian sesuai arahan Presiden. Hal ini memerlukan kerja sama yang efektif antara Dinas Pertanian, petani, dan stakeholders lainnya, tambah Bupati.
Diketahui, Presiden telah mengeluarkan arahan untuk meningkatkan produksi pertanian di Indonesia. Arahan ini sangat tepat, mengingat bahwa pertanian merupakan sektor yang sangat penting bagi perekonomian dan ketahanan pangan nasional. (msp)