TANJUNGBALAI, Sumutpost.id– Dalam rangka untuk menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah perairan, Sat Polairud Tanjungbalai periksa semua kapan tanpa nama dan tanda selar.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH,SIK,MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH pada Sabtu 06 Juli 2024.
“Pemeriksaan dokumen dan tanda selar terhadap kapal tanpa nama dilakukan personel pada saat patroli dan menyambangi masyarakat di seputaran dermaga dan tepi laut. Patroli dan sambang itu dilakukan sebagai bukti personil Polres Tanjungbalai selalu siap dalam menjaga dan memelihara kamtibmas baik di darat maupun laut,” ujar Kasat.
Kata Kasat, dalam kegiatan patroli dan sambang tersebut, personil memberikan pesan kamtibmas agar nelayan dapat menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah pesisir. Mencegah dan waspada masuknya paham radikalisme serta tidak melakukan penyebaran berita hoax baik di lingkungan tempat tinggal maupun melalui media sosial.
Sementara itu, lanjutnya, pemeriksaan dokumen dan tanda selar terhadap kapal tanpa nama dilakukan kepada kapal yang di nakhodai oleh Hasto, yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai di posisi koordinat, N 2° 59′ 44.502″ E 99° 49′ 27.9372″.
“Terhadap nahkoda diberikan himbauan tentang cuaca ekstrim, gelombang tinggi dan waspada angin kencang di perairan, serta melakukan pengecekan terhadap muatan barang dan dokumen kapal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan ada barang yang melanggar hukum sehingga kapal tanpa nama tersebut dipersilahkan melanjutkan pelayarannya,” tukas Kasat Polairud ini. (msp)