Sat Polairud Tanjungbalai Pastikan Kapal Nelayan Tidak Membawa Barang Ilegal

Patroli rutin Sat Polairud Polres Tanjungbalai atas setiap kapal yang memasuki perairan Tanjungbalai guna memastikan tidak ada barang ilegal masuk. (Ist/HO/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Satuan Polisi Airud Polres Tanjungbalai laksanakan patroli perairan untuk guna memastikan kapal nelayan tidak beralih fungsi membawa barang ilegal seperti ballpress, narkoba, pekerja migran ilegal (PMI) serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.

Patroli untuk mencegah dan mengatasi berbagai tindak kejahatan itu dilaksanakan oleh Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik dan berlangsung pada hari Senin 10 Maret 2025 sekira pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA..  Jumat Curhat Polres Tanjungbalai bersama Kelompok Tani Dukung Program 100 Hari Presiden Prabowo - Gibran

Kasat Polairud AKP Mulkan Tanjung, SH mengatakan, patroli perairan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanjungbalai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai. Katanya, Satpol Airud akan terus melakukan patroli perairan untuk mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan di perairan yang dilarang hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Patroli pada hari Senin (10/3/25) itu, di posisi/koordinat N  2° 59′ 37.255″
E  99°48′ 50.565″, personil memeriksa kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai Duan saat berlayar dari laut menuju perairan Tanjungbalai. Dari hasil pemeriksaan, kapal tanpa nama dan tanda selar itu hanya bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai Barang – barang yang ilegal ataupun yang melanggar hukum.

BACA JUGA..  Resahkan Warga Pantai Burung, Pengedar Sabu Langsung Digulung Polisi

Dengan patroli perairan ini, diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Tanjungbalai, serta dapat mencegah dan mengatasi berbagai kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kasatpol Airud Polres Tanjungbalai ini. (msp)