IKLAN

Sarang Narkoba Gang Pantai Sunggal Kembali Digerebek Polrestabes dan Polda

Seorang Pria dan Berbagai Barbuk Diamankan

SUNGGAL, Sumutpost.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek sarang narkoba di Gang Pantai, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (18/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DW (19) serta menyita empat paket sabu siap edar, tujuh paket ganja, puluhan alat hisap sabu atau bong, dan timbangan elektrik.

BACA JUGA..  Dua Penculik Balita 3 Tahun Ditangkap, Korban Ditemukan Selamat

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H, melalui Kasatresnarkoba AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (19/10/2026), menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali mendeteksi aktivitas jual beli narkoba di lokasi yang sebelumnya telah masuk dalam pemantauan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan bergerak melakukan penggerebekan. Namun, kedatangan petugas membuat sejumlah orang yang berada di lokasi melarikan diri dengan melompat ke sungai. Sementara itu, DW berhasil diamankan.

BACA JUGA..  Jaga Integritas, Ditresnarkoba Polda Sumut Rutin Cek Urine Personel

“Kami mengamankan satu orang yang kami duga sebagai pengguna atau pemakai. Sejumlah pelaku melompat ke sungai begitu melihat kedatangan kami. Lokasi penggerebekan memang berada di ujung gang yang hanya bisa dilewati sepeda motor. Jalannya sangat sempit sehingga kondisi ini dimanfaatkan para pelaku,” ungkap AKBP Rafli. (msp)