IKLAN

Sambut HUT RI ke 80, Polsek Tanjungbalai Selatan Himbau Warga Pasang Bendera

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Polsek Tanjungbalai Selatan himbau warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumah. (Ignatius Siagian/Sumutpost.id)

TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) Polres Tanjungbalai himbau warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing – masing.

Penyampaian sosialisasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI serta himbauan untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah tersebut dilakukan Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai ini pada hari Sabtu (09/8).

BACA JUGA..  Polda Sumut Komit Berangus Narkoba: 160 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita dari 3 Daerah, 499 Tersangka Ditangkap

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol HE Sidauruk, SH, MH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air.

Ia juga mengatakan, bahwa himbauan kepada warga itu dilakukan agar warga mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di depan rumah masing-masing terhitung mulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2025.

BACA JUGA..  Panwaslu Kecamatan Panei Imbau Gereja dan Masjid Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

Dalam imbauannyan itu, ia juga menekankan pentingnya mengibarkan bendera merah putih untuk menumbuh kembangkan semangat persatuan dan mempererat kebersamaan warga dalam memperingati momen bersejarah yakni Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Polres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Selatan terus berperan aktif dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan positif demi terciptanya lingkungan yang tertib, berbudaya dan cinta Tanah Air”, tegas Kompol HE Sidauruk, SH, MH. (msp)