JUHAR, Sumutpost.id – Resah karna suami sering pulang larut malam dan mabuk mabukan, nande-nande (kaum ibu) asal Desa Juhar gerebek warung remang – remang yang berada di Desa Juhar Perangin angin, tak jauh dari Kantor Camat Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Rabu, 30 Oktober 2024 malam.
Menurut keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, bahwa memang benar ada dua titik lokasi keberadaan warung remang-remang di Desa Juhar Perangin angin. Kedua tempat tersebut pemiliknya ada dua orang, yang satu itu pengusahanya bermarga Ginting dan satunya lagi bermarga Tarigan dan keduanya masih merupakan warga setempat.
Pemicu aksi nande-nande mendatangi warung remang yang menjual minuman tuak tersebut, menerangkan bahwa sebelumnya sudah ada terjadi pertengkaran sepasang suami istri di lokasi. Pasalnya sang istri mendatangi suaminya yang lagi minum tuak sambil marah marah.
Mungkin karna malu atau tak terima didatangi istrinya, sang suami pun emosi dan sempat melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, sehingga istrinya sampai saat ini masih menjalani perawatan medis, ujar narasumber (kaum ibu-ibu) yang meminta agar namanya tidak disebutkan dalam pemberitaan.
Lanjutnya lagi, selain menjual minuman keras sejenis tuak (arak), pihak pengusaha warung remang remang itu juga menyediakan fasilitas musik karoke plus cewek -cewek cantik pramusaji/wetres.
“Juga tampak ada beberapa bilik kamar kosong. Kami menduga di lokasi tersebut juga kerap dijadikan sebagai tempat prostitusi dan patut diduga juga dijadikan tempat pemakai dan peredaran gelap narkotika,” kesal warga.
Kades Juhar Perangin angin, Mengat Ginting saat dikonfirmasi melalui sambungan telphone membenarkan adanya aksi protes warga yang merasa resah atas keberadaan warung remang remang tersebut.
“Tadi malam, kami dari pemerintah Desa Juhar Perangin angin didampingi pak Kanitres Polsek Juhar Aiptu Rudi SP Sitinjak dan Bhabin Kantibmas Aiptu S Tarigan bersama-sama meredam aksi warga, sehingga aksi demo tidak ada menimbulkan tindakan yang anarkis,” ujar Mengat.
Sebelum adanya aksi tersebut, kami sudah pernah menegur dan menyarankan kepada pihak pengusaha agar membatasi aktivitasnya agar tidak dibuka hingga larut malam, namun himbauan kami tidak juga di indahkan, ungkapnya lagi
“Tak hanya sampai disitu, kami selaku pemerintah desa juga sudah melaporkan hal ini ke pemerintah Kecamatan Juhar agar meneruskan laporan dan keluhan ini ke pihak Satpol PP Kabupaten Karo untuk dilakukan penertiban. Kami berharap semoga pihak aparat penegak Perda (satpol pp) dan Polsek Juhar bisa mengambil tindakan tegas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kades Juhar Perangin angin.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Camat Juhar Edy S Sebayang S.Pd pihaknya mengaku sudah menerima keluhan dan laporan dari Kades Juhar atas keberadaan warung tuak yang terkesan sudah meresahkan warga tersebut.
“Benar, permasalahan ini sudah disampaikan kades juhar perangin angin kepada kami dan sudah kita teruskan laporannya ke aparat Satpol PP dan Polsek Juhar, semoga keluhan ini dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (msp)