Puluhan Proyek Fisik APBD Karo Tahun 2024 di Beberapa OPD Tunda Bayar, Sekda Bungkam

Para Rekanan Meradang Bahkan Ada yang Mau Jual Ladang

Penulis: Daris KabanEditor: Maranatha Tobing
Kantor Bupati Karo di Kota Kabanjahe. (Ist/HO/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Puluhan item pekerjaan proyek fisik APBD Kabupaten Karo Tahun 2024 di beberapa dinas ditunda pembayarannya. Tak ayal, sejumlah rekanan yang sudah selesai mengerjakannya kini menjerit.

Hal yang sama juga dirasakan rekanan yang mengerjakan beberapa kegiatan proyek fisik yang anggarannya bersumber dari BK Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, melalui hasil Aspirasi anggota DPRD Provsu dari Dapil Karo.

Diperkirakan total anggaran seluruh kegiatan tender yang gagal bayar tersebut capai miliaran rupiah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun bahwa pihak penyelenggara kegiatan Dinas terkait belum ada memberikan sepeser pun hak rekanannya mulai awal dilaksanakan kegiatan hingga proyek tersebut rampung dikerjakan.

Alhasil imbas dari persoalan ini  perusahaan selaku pihak rekanan (pihak ketiga) yang dipercayakan mengerjakan kegiatan dibeberapa Dinas terancam gulung tikar. Bahkan ada kontraktor yang mau jual ladangnya demi menutupi hutang karna sudah mendahulukan untuk bayar gaji pekerja/tukang, belanja material dan pengeluaran lain sebagainya.

Sekretaris Daerah Bungkam

Mengetahui informasi tersebut, awak media mencoba mempertanyakan kendala yang dihadapi ke Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, dimana sebelumnya beliau  menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo, Rabu (12/2/2025).

Dipertanyakan melalui perpesana singkat WhatsApp diketahui milik Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, M.Pd. prihal alasan penundaan pembayaran kepada pihak perushaan pemenang tender (rekanan) yang sudah melaksanakan pekerjaan.

Anehnya, walau sudah tiga kali pesan konfirmasi dilayangkan dan tampak ada tanda ceklis dua pertanda pesan yang disampaikan sudah dibaca, Eddi Surianta Surbakti masih enggan memberikan tanggapan dan terkesan payah cakap, hingga berita ini ditayangkan.

Kadis Pendidikan Akui Tunda Bayar

Dilain tempat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karo, Andreasta Tarigan kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya juga membenarkan ada beberapa kegiatan fisik tahun 2024 tertunda pembayaran kepada para pihak rekanan. Kata Kadis Pendidikan, penyebabnya karena pengajuan serentak semua saat batas akhir sehingga tak terlayani.

“Kendalanya karena pengajuan serentak semua saat batas akhir sudah tak terlayani pada saat verifikasi berkas dan proses di bank juga sudah terlanjur tutup. Bagi rekanan yang sudah selesai pekerjaannya dibayarkan setelah audit BPK dan hal itu sudah disampaikan PPK ke pihak rekanan,” ujar Kadisdik.

Tidak menutup kemungkinan, diperkirakan masih ada beberapa Dinas atau OPD yang mengalami hal yang sama yaitu penundaan pembayaran ke pihak rekanan. Tentunya hal ini akan menjadi pekerjaan rumah pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo terpilih nanti. (msp)