PT ACK Ajukan Permohonan Pembayaran ke Pemko Medan, Mall Center Point Batal Dibongkar

Pengumuman penutupan Mall Center Point oleh Pemko Medan. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Setelah mendapat ultimatum dari Pemko Medan jika tidak membayar akan segera dibongkar pada 26 Juli 2024, PT ACK selaku pengelola Center Point langsung mengajukan berkas permohonan pembayaran ke Pemko Medan.

Diketahui, berkas permohonan tersebut masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan pada Selasa (23/7/24).

“Masuk berkasnya semalam dan sudah kita approve. Kemungkinan pembayarannya dilakukan hari ini atau paling lambat besok (Kamis) pagi,” ucap Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara kepada wartawan, Rabu (24/7/24).

BACA JUGA..  Wali Kota Medan Desak Pengerjaan Revitalisasi Stadion Teladan Dipercepat

Dijelaskan Ody, jika surat permohonan masuk biasanya akan langsung dilakukan pembayaran. Sebab, pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ada masa waktunya, yakni 30 hari.

“Jika tidak segera dilakukan pembayaran, maka waktunya akan habis. Karena pembayaran pertama kan di akhir Juni, makanya untuk pembayaran kedua tentu sampai akhir Juli. Namun kemarin kan Pak Wali memberi waktu hanya sampai 26 Juli, saya rasa pembayarannya akan dipercepat,” jelasnya.

BACA JUGA..  Edy Rahmayadi Akui Kena Lemparan Botol Pasca Debat Pilgub Sumut

Dikatakan Ody, pembayaran kedua nantinya juga tidak bisa dicicil, melainkan secara lunas sesuai tunggakan yang ada di Bapenda.

“Total di kita (Bapenda) sekitar Rp104 miliar lagi dan BPHTB memang tidak bisa dicicil. Kalau memang terjadi pembayaran tentu akan langsung lunas. Bisa jadi pembayarannya sore ini atau nanti malam,” katanya.

Dengan adanya pembayaran nanti, lanjut Ody, pembongkaran Mall Center Point akan dibatalkan.

BACA JUGA..  Usai Dilantik Gubernur Sumut, Bobby Nasution Pastikan Akan Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat

“Jika memang sudah dibayar tidak mungkin kita bongkar. Makanya kita lihat dulu apakah menang benar-benar dilakukan pembayaran. Yang jelas surat permohonan pembayarannya sudah masuk ke kita, biasanya akan langsung ada pembayaran,” pungkasnya. (msp)