IKLAN IKLAN
DAERAH  

Program Ketapang di Tapteng Disorot, Kualitas dan Jumlah Bibit Pisang Yang Diterima Kades Tidak Sesuai Pesanan

Kebun pisang program ketahan pangan disalah satu desa di Tapteng. (Aris Barasa/Sumutpost.id)

TAPTENG, Sumutpost.id – Realisasi program ketahanan pangan (Ketapang) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menuai sorotan.

Beberapa kepala desa, mempertanyakan kesesuaian jumlah serta kualitas bibit pisang yang menjadi komoditas utama dalam program tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pemerintah desa mengalokasikan sekitar 20 persen Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan.

Di pelbagai desa, alokasi tersebut diarahkan pada kegiatan penanaman pisang agar dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

Namun, dari hasil penelusuran di lapangan dan keterangan sejumlah Kepala Desa, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi.

BACA JUGA..  Pemkab Tapteng Undi 118 Huntap Tahap I di Pinangsori, Prioritas Korban Bencana

Para Kepala Desa yang ditemui secara terpisah menyampaikan bahwa jumlah bibit yang diterima tidak sesuai dengan yang diusulkan dalam rencana kegiatan.

“Ada yang mengusulkan sekitar 1.000, 1.500 sampai 2.000 batang bibit, tetapi yang diterima hanya berkisar 250 hingga 300 batang,” ujar salah satu kepala desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa 12 Mei 2026.

Selain persoalan jumlah, kualitas bibit juga menjadi perhatian. Banyak bibit yang telah ditanam dilaporkan tidak tumbuh optimal, bahkan banyak yang mati dalam waktu relatif singkat.

BACA JUGA..  Kejari Sibolga Ogah Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Pendemo Terkait Proses Hukum Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Tapteng

“Setelah ditanam, banyak yang tidak bertahan. Kami menduga kualitas bibit yang disalurkan belum sesuai harapan,” kata sumber lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat (UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Tengah, Manuturi Siregar, menyesalkan apabila Kepala Desa bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan di masing-masing desa melakukan pembayaran tunai, sementara jumlah bibit yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.

“Ketentuannya, Kepala Desa bersama TPK tidak diperbolehkan melakukan pembayaran secara penuh sebelum barang diterima dan diperiksa kesesuaiannya. Kalau hanya uang muka atau panjar masih diperbolehkan. Kami juga sudah berulang kali mengingatkan Kepala Desa agar tidak melakukan pembayaran apabila barang yang datang tidak sesuai,” ujar Manuturi Siregar.

BACA JUGA..  Dituding Tukangi dan Korupsi Pajak, Bapenda Deliserdang Dihadiahi Kerenda Mayat

Terkait persoalan tersebut, Manuturi Siregar menyebutkan bahwa pihak Dinas PMD bersama Inspektorat akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna mengetahui sumber permasalahan yang terjadi.

“Ke depan, kami akan meminta Inspektorat melakukan review agar diketahui secara jelas di mana letak persoalan yang terjadi,” katanya. (msp)