Polres Binjai Rilis Hasil Operasi Patuh Toba dan Operasi Pekat Toba 2024

Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, yang didampingi Waka Polres Kompol RD. Firman D., S.H, M.H., bersama Kasi Humas Iptu Junaidi,  memaparkan terhadap para awak media tentang hasil operasi kepolisian yang ditangani dan diungkap oleh Polres Binjai. (Fadhil/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id – Polres Binjai melaksanakan kegiatan konferensi pres tentang hasil operasi kepolisian Patuh Toba 2024 dan Pekat Toba 2024 di parkiran polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, provinsi sumatera utara, kamis (8/8/24) pukul 10.00 kemarin.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, yang didampingi Waka polres Kompol RD. Firman D., S.H, M.H., bersama Kasi Humas Iptu Junaidi,  memaparkan terhadap para awak media tentang hasil operasi kepolisian yang ditangani dan diungkap oleh polres Binjai.

BACA JUGA..  Rush Hitam Diseruduk Kereta Api di Lubuk Pakam, Bapak dan Lima Anaknya Tewas

Adapun hasil operasi Patuh Toba 2024 selama 14 (empat belas) hari (15-28 Juli 2024) sebagai berikut : tilang manual 547 kasus dan tilang teguran 300 kasus, sedangkan kasus laka lantas 11 (sebelas) kasus dengan korban luka berat 2 (dua) orang dan luka ringan 9 (sembilan) orang serta kerugian materi Rp. 66.300.000,-

“Untuk dikmas lantas melakukan penyuluhan melalui media cetak 61 kali, media elektronik 190 kali, media sosial 665 kali, daerah rawan laka 395 kali sedangkan pemasangan spanduk 60 lembar,  penyebaran leaflet 1.420 lembar, penyebaran sticker 1.780 lembar dan birllboard 6 buah.

BACA JUGA..  Japlenta Sebayang Diduga Hanyut di Sungai Lau Biang Saat Memancing Ikan

Sedangkan hasil operasi Pekat Toba 2024 yang dilaksanakan selama 21 hari ( 11-31 Juli 2024) dan berhasil di ungkap polres Binjai sebanyak 15 kasus dengan 16 tersangka dengan rincian sbb :  tindak pidana perjudian 2 (dua) kasus dengan 2 (dua) orang tersangka, senjata tajam 3 (tiga) kasus 3 (tiga) orang tersangka, pemerasan 1 (satu) kasus 2 (dua) orang tersangka, pornografi 1 (satu) kasus 1 (satu) tersangka, miras 3 (tiga) kasus dengan 3 (tiga) tersangka dan pungutan liar 5 (lima) kasus dengan 5 (lima) tersangka,

BACA JUGA..  PDIP Pecat Satu Kader Anggota DPRD Sumut yang Baru Dilantik, Alasannya: Terkait Pilkada

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah uang tunai Rp 3.500.000, HP 2 (dua) unit, sp.motor 1 (satu) unit, senjata tajam (sajam) 2 (dua) bilah dan miras 62 (enam puluh dua) botor berbagai merk.

Saat konferensi pres tersebut Kapolres Binjai juga menjelaskan terhadap para awak media bahwa polres Binjai saat ini dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akan melakukan kegiatan kepolisian yang di tingkatkan (KRYD) sedang khusus pada malam hari personil polri melaksanakan kegiatan patroli blue light, tegas Akbp Bambang. (msp)