MEDAN, Sumutpost.id – Polda Sumatera Utara sukses menjadi nomor 1 pengungkapan narkotika dari seluruh Polda di Indonesia. Ini membuktikan komitmen yang sangat serius. Hingga per Agustus 2025, Direktorat Narkotika dibawah komando Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, berhasil mengamankan 1,6 ton dari berbagai jenis dan merek.
Pencapaian luar biasa ini terasa lebih spesial karena tahun 2025 masih menyisahkan 4 bulan. Artinya tidak menutup kemungkinan 2 ton narkotika bisa diungkap hingga akhir tahun. Dan bila itu terjadi, sejarah tercipta. Karena baru pertama Polda Sumatera Utara melakukannya.
Keberhasilan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara. Karena, dengan sudah digagalkannya 1,6 ton narkoba, selaras juga telah menyelamatkan jutaan nyawa manusia khususnya para generasi muda bangsa.
Pada bulan yang lalu, tepatnya 3 Juli 2025 saat pemaparan pengungkapan jaringan narkoba pada semester I 2025, Kapolda Irjen Pol Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan bahwa pihaknya tidak mentolelir sedikit pun terkait peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Polda Sumut bersama stakeholder lainnya dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Saat itu diungkapkan Kapolda yang juga didampingi Wakapolda, Direktur BNN Sumut, Direktur Narkoba Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Humas, bahwa periode Januari-Juni 2025 telah berhasil disita sebanyak 1,2 ton narkotika dari berbagai jenis dan merek.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H: Mereka Terorganisir, Tapi Mereka Tidak Bisa Sembunyi!
Pernyataan tegas Kapolda, dibuktikan nyata oleh Direktorat Reserse Narkotika. Dr.Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K, M.H selaku Direkturnya menjadi aktor utama dibalik keberingasan timnya dalam mematahkan upaya para bandar dan kaki tangannya menggelapkan serta mengedarkan narkoba.
Kepada Sumutpost.id, Kombes Jean Calvijn mengutarakan, tidak mudah membongkar jaringan di daerah yang memiliki banyak pintu masuknya narkotika langsung dari luar negeri. Tapi, dengan tingkat kesulitan itu, membuat pihaknya wajib melakukan lompatan ide, cara dan taktik untuk mengungkapnya.
Salah satu yang menjadi pelecut semangat tim Ditresnarkoba selain taktik adalah kalimat kramat “kamu bisa lari tapi tidak bisa sembuyi”. Kalimat ini membuat seluruh tim tidak mundur 1 langkah pun. Karena secara filosofi, mencari seseorang yang bersembunyi harus tetap berlari baik secara pikiran maupun langkah.
“Secara kasat mata mereka (para bandar dan kroninya) sangat terstruktur. Kalau dengan cara biasa-biasa, kita tidak akan bisa mengungkap jaringan ini. Tapi dengan komitmen dan sejalan dengan perintah Presiden, Kapolri dan Kapolda, dan dibungkus dengan doa kepada Tuhan, pekerjaan berat ini bisa berhasil,” ujar Kombes Calvijn Simanjuntak, Selasa 12 Agustus 2025.

Masih Jean Calvijn, katanya hingga Agustus 2025, kerja tanpa kenal lelah itu mengantarkan Polda Sumatera Utara peringkat pertama dalam kesuksesan membongkar jaringan narkotika dengan jumlah barang bukti dan tersangka terbanyak.
Barang bukti yang sudah disita kurang lebih 1,6 ton narkotika disertai ribuan tersangka telah diamankan, katanya.
“Kita (Polda Sumut) nomor satu di Indonesia. Mungkin kurang lebih 1,6 ton sudah diamankan. Semoga kami terus bisa mengungkap jaringan-jaringan yang sudah dalam mapping kita,” tegas Kombes Calvijn.
Berdasarkan database Sumutpost.id, berbagai pengungkapan besar dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran.
Seperti, pengungkakapan di tengah laut Tanjungbalai-Asahan dengan barang bukti ratusan kilogram Sabu; pengungkapan di tengah laut Langkat dengan barang bukti ratusan kilogram Sabu; pengungkapan jaringan belawan dengan barang bukti ratusan kilogram sabu dan jenis narkotika lainnya; pengungkapan di Asahan (Polres Asahan dan Ditresnarkoba) dengan barang bukti ratusan kilogram narkoba; pengungkapan rokok elektrik di apartemen
elit Podomoro Medan, serta berbagai pengungkapan lainnya.
Masyarakat Melapor, Polisi Mengungkap
Selain mendapat dukungan penuh dari TNI, BNN dan stakeholder lainnya, kemaksimalan kinerja Ditrresnarkoba Polda Sumut, juga banyak dibantu peran masyarakat yang aktif melaporkan lokasi-lokasi perdagangan ataupun lapak konsumsi narkotika.
“Kita juga sangat bersyukur kepad peran aktif masyarakat, yang selalu memberikan info akurat lapak-lapak narkoba. Artinya, masyarakat sudah semakin sadar dampak mengerikan akibat narkoba ini. Semoga peran masyarakat tetap mendukung kami untuk menyelamatkan anak bangsa,” ujar Calvijn Simanjuntak
Jaringan THM New Blue Star Dibongkar
Masyarakat Binjai-Langkat belakangan ini boleh merasa lega karena dalam waktu hitungan minggu, titik peredaran narkotika dua kali digas Ditresnarkoba.
Terbaru, jaringan Tempat huburan malam (THM) New Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, diobrak abrik.
Jaringan peredaran narkotika yang beroperasi secara terbuka di THM New Blue Star dan sejumlah barak narkoba di kawasan Langkat–Binjai, sudah sangat meresahkan.
Dari penggerebekan pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 00.30 WIB, di room KTV 5 THM New Blue Star, berhasil diamankan seorang waiter berinisial RZ (26), warga Kecamatan Galang, Deliserdang. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam ruang karaoke (KTV) THM tersebut.
“Kami mengamankan satu tersangka yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5. Ia mengaku mendapat suplai dari seorang berinisial R yang kini berstatus DPO,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (11/8).
Selain RZ, petugas juga mengamankan KP (36), penjaga pintu KTV, setelah dinyatakan positif menggunakan narkotika. Dalam penggerebekan itu, turut disita barang bukti berupa 5 butir ekstasi merah berlogo apel; 292 botol minuman keras tanpa izin edar botol miras berpita cukai palsu; 1 unit handphone.
Berdasarkan pengakuan RZ, ekstasi dijual seharga Rp300.000 per butir, dengan komisi sebesar Rp3.000 untuk setiap transaksi.

Pengungkapan di Barak Narkoba
Selain THM New Blue Star, polisi juga melakukan penggerebekan di dua lokasi barak narkoba yang dikenal sebagai Barak Babi dan Barak Kuda, yang berada di kawasan perkebunan belakang THM.
Dalam penggerebekan ini, enam tersangka dari jaringan peredaran sabu dan ganja berhasil diamankan, dengan berbagai peran. Seperti pengantar sabu, piket sabu, penjaga alat hisap (bong), dan penjaga portal pintu masuk.
Barang Bukti Dari Barak
Dari seluruh rangkaian pengungkapan di THM dan barak, polisi menyitab1,43 kg ganja; 16,02 gram sabu siap edar; 19 alat hisap (bong); 6 timbangan elektrik; uang tunai sebesar Rp5.500.000; 2 unit HT (handy talkie) yang digunakan untuk memantau pergerakan aparat.
Sistem Pengamanan Berlapis
Pengungkapan ini mengungkap fakta mencengangkan. Jaringan narkoba beroperasi dengan sistem pengamanan berlapis. Para pelaku menggunakan HT untuk memantau pergerakan mencurigakan dari masyarakat dan aparat. Di beberapa titik, terdapat penjaga portal dan pengawas alat hisap.
Ironisnya, meskipun Barak Kuda sebelumnya telah dibongkar, dibakar, dan dipasangi garis polisi, lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Polda Sumut Terus Kembangkan Kasus
Polda Sumut menyatakan kasus ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan tingkat keberanian jaringan narkoba dalam memanfaatkan tempat hiburan dan kawasan perkebunan untuk aktivitas ilegal.
Aparat kini fokus mengejar pelaku berinisial R, yang diduga kuat sebagai operator “loket narkotika” dalam THM.
“Pengungkapan ini tidak hanya menyasar pengguna dan pengedar lapangan, tetapi juga membongkar struktur jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan tempat tersebut,” tegas Kombes Calvijn. (msp)







