Polda Sumut Bakal Panggil Bobby dan Edy Buntut Kisruh Pelemparan Usai Debat

MEDAN, Sumutpost.id – Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution dan nomor urut 2 Edy Rahmayadi menjadi korban pelemparan usai debat kedua Pilgub Sumut. Polda Sumut akan memanggil para pasangan calon (paslon) tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemanggilan itu untuk membahas soal debat ketiga Pilgub Sumut yang akan digelar pada 13 November 2024. Pemanggilan itu bertujuan agar kisruh di debat sebelumnya tidak lagi terjadi.

“Polda Sumut akan mengundang kedua pasangan calon untuk membahas kesiapan debat ketiga Pilgubsu pada 13 November 2024 mendatang, guna mengantisipasi kembali terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Hadi, Jumat (8/11/2024).

Hadi mengatakan pihaknya akan terus memberikan pengamanan kepada kedua pasangan calon. Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut bahwa anggota polri sudah sejak awal melekat di setiap paslon untuk melakukan pengamanan dan pengawalan.

BACA JUGA..  PPTSB Dukung Robinsar Sinaga Maju Calon Wali Kota Sibolga

“Tim pengamanan dan pengawalan Polri melekat pada setiap paslon, itu tanggung jawab polisi,” jelasnya.

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan pelemparan mobil Bobby Nasution dan pelemparan botol air mineral ke Edy Rahmayadi itu. Kedua kasus itu saat ini ditangani oleh Polrestabes Medan.

Polisi menindaklanjuti pengaduan dari Paslon Gubsu nomor urut 1 dan 2. Semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan,” kata Hadi.

Menurutnya, penyelidikan kedua kasus tersebut merupakan bentuk responsif pihak kepolisian. Hadi berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut.

“Situasi kamtibmas hingga saat ini berjalan kondusif dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi tentu akan bertindak tegas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil yang ditumpangi Bobby Nasution dilempar usai debat kedua Pilgub Sumut. Mobil Bobby diduga dilempar menggunakan batu.

BACA JUGA..  Viral! Kapolsek, Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih dan Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

Tim Hukum Pasangan Bobby-Surya pun melaporkan soal dugaan pelemparan mobil Bobby ke Polrestabes Medan. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/3166/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Tim hukum menyebut bahwa Bobby sangat prihatin dengan kejadian tersebut.

“Artinya dia (Bobby) prihatin atas kejadian ini. Sejarah dalam debat, kenapa harus dilempar-lempar?,” kata Ketua Tim Hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunte di Polrestabes Medan, Kamis (7/11).

Surya mengatakan pembuatan laporan ke Polrestabes Medan itu juga merupakan atas perintah Bobby Nasution. Mewakili Bobby, mereka pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.

Dia mengaku tidak mengetahui pasti benda yang dilempar ke mobil Bobby tersebut. Namun, kata Surya, pelemparan itu membuat mobil Bobby lecet.

Selain itu, Edy Rahmayadi juga dilempari botol air mineral saat berjalan usai debat kedua Pilgub Sumut. Tim Hukum Edy-Hasan pun mengadukan peristiwa itu ke Polda Sumut.

BACA JUGA..  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Terpilih Bakal Ditetapkan 15 Desember 2024

Dalam surat yang dilihat, surat Tim Hukum Edy-Hasan itu bernomor: 008/Tim Hukum/ER-HBS/K/X/2024. Surat pengaduan itu diterima oleh Sekretariat Umum Polda Sumut.

“Jadi, laporan kita ini terkait minta ketegasan dari pihak Polda untuk mengusut peristiwa tadi malam, dimana paslon kita Pak Edy calon gubernur kita dilempar botol Aqua dan kena mukanya setelah selesai debat dan berjalan di depan hotel mau pulang bersama para pendukungnya,” kata Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin.

Menurut Yance, Edy dilempar oleh orang yang memakai baju Boby Lovers. Boby Lovers sendiri merupakan kelompok relawan rival Edy-Hasan, Bobby Nasution-Surya.

“Lemparan itu berasal dari Boby Lovers, kenapa kita sebut Boby Lovers, karena benderanya, bajunya semua tulisannya Boby Lovers, kita sudah memfixkan untuk pelakunya Boby Lovers, siapa orangnya? Sulit kita, karena jaraknya kan di batas pagar itu,” ucapnya. (msp)