MEDAN, Sumutpost.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disebut tidak akan memproses keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kasus izajah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilaporkan Deny Indrayana dan kawan-kawan.
Hal itu dipastikan, karena anggota parlemen yang duduk saat ini terikat dengan partai masing-masing, yang memiliki koalisi dengan pasangan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Pernyataan diatas disampaikan Kordinator wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat, menjawab wartawan kemarin di Medan.
Diibaratkan Gandi Parapat, kering pun laut Merah DPR RI pasti tidak tau tugasnya masalah Izajah Gibran, kecuali ketua koalisi Prabowo-Gibran melepas talinya atau seluruh lapisan masyarakat marah. “Jadi jangan berharap kepada DPR mereka bekerja,” kata Gandi.
Gandi menyebut, kalau petugas jujur atau tidak takut terhadap sesuatu, tidak jadi repot. Atas kepedulian Deny Indrayana terhadap administrasi dan yang menginginkan kejujuran berbangsa dan bernegara, makanya mereka berjuang.
“Kemungkinan mereka sangat sayang dan mencintai NKRI titipan para pahlawan yang gugur untuk kita semua. Mungkin mereka melihat Negara akan bubar apabila aturan tidak ditegakkan”, sebut Gandi.
PMPHI Sumut pun dalam masalah putusan MK tidak membela Gibran. Namun memuji Gibran terkait masalah MBG dalam kunjungannya ke RS menjenguk siswa yang tergeletak mengungkapkan agar jangan memakan MBG.
Gibran sangat sadar pentingnya kesehatan dan hidup nyaman generasi penerus. Gibran juga membawah dua orang dari Karo untuk berobat ke Jakarta karena MBG.
“Jadi dalam MBG kami sangat mendukung Wapres Gibran. Bila memungkinkan mendukungnya jadi Presiden RI”, pungkasnya. (msp)








