Plt Kadis Pendidikan Langkat Dituduh Patok Harga SK Plh Kepsek SD Rp10 Juta

80 SK Sudah Disiapkan, 800 Juta Masuk Kantong

Salah satu bukti transfer transaksi pembayaran SK Plh kepala sekolah SD. (Dok pribadi/ist/Sumutpost.id)

LANGKAT, Sumutpost.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Langkat, RHG, ulahnya diduga makin menjadi-jadi. Pada berita sebelumnya dituding membandrol harga SK Pelaksana harian Plh kepala sekolah SMP, kini perbuatan yang sama diberlakukan untuk SK Plh kepala sekolah dasar (SD). Tiap SK dihargai Rp.10.000.000,.

Menurut sumber terpercaya kepada wartawan, Selasa (18/02/2025) mengatakan bahwa sesuai data yang beredar di lingkungan Kepala Sekolah bahwa SK Plh sudah tersebar sebanyak 80 SK sehingga ditaksir lebih kurang sebesar Rp.800 juta uang hasil dugaan pungli tersebut masuk ke kantong pribadi karena bukan pemasukan resmi, ungkap sumber.

BACA JUGA..  7 Mayat Laki-Laki Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi tadi Pagi

Sumber dan sejumlah pemerhati pendidikan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Langkat agar segera menangkap oknum Plt Kadis Pendidikan beserta kroninya yang diduga terlibat demi tegaknya supremasi hukum.

Bahkan disebutkan sumber, ternyata selama ini oknum Plt, rajin kunjungan ke sekolah termasuk SD di seluruh Kabupaten Langkat disinyalir agendanya sambil menyelam minum air, kata sumber lagi.

BACA JUGA..  Anggota Ditembak Bandar Narkoba, Kapolresta Deliserdang Pastikan Pelaku Sudah Ditangkap

“Kepala sekolah SD yang memegang SK Plt kini malah resah karena sewaktu-waktu bisa di ganti menjadi SK Plh. Penegak Hukum harus bertindak cepat agar kasus dugaan jual beli SK ini dapat cepat selesai diungkap,” harap sumber.

“Pergantian SK Plh tidak melalui prosedur yang sudah baku di Dinas Pendidikan Langkat apalagi dilaksanakan melalui oknum Pegawai yang juga disebut sebagai asisten pribadi oknum Plt berinisial P,” tambah sumber.

BACA JUGA..  Konglomerat Medan Mujianto Divonis Bebas di PK Kasasi MA

Sementara itu Plt Kadisdik Langkat RHG ketika dikonfirmasi via WA terkait adanya tudingan pungutan SK tersebut, menjawab singkat.

“Tidak benar saya kutip itu pak,” ujarnya membalas WA wartawan.

Ketika wartawan mengirim bukti adanya teransaksi, Plt tidak menjawab. (msp)