PH Safril SH Minta Kacabjari Brandan Lidik Sejumlah Proyek di Desa Pasar Rawa Gebang

Salah satu dari dua proyek pengerasan jalan di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, yang diduga bermasalah. (Joko/Sumutpost.id)

GEBANG, Sumutpost.id – Praktisi hukum Safril SH meminta tim  aparat penegak hukum seperti Kacabjari Pangkalan Brandan dan Tipiter Polres Langkat turun ke Kecamatan Gebang untuk melakukan penyelidikan sejumlah proyek diduga bermasalah di Desa Pasar Rawa.

Hal itu dikatakan Safril SH kepada Sumutpost.id di Pangkalan Brandan, Jumat (12/7/2024). Praktisi hukum juga  politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengatakan investigasi Tipikor Polres Langkat dan Kacabjari P.Brandan sangat diperlukan untuk menyoroti dugaan pengerjaan proyek pembangunan fisik yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA..  Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pelaku Pungli dan 4 Pelaku Tawuran

“Dugaan ini mencakup pembangunan jalan di Dusun IV dan X  Paluh Baru di Desa Gebang. Kita minta aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek fisik di Desa Gebang,” ujar Safril SH kepada Sumutpost.id.

Katanya, salah satu contoh proyek yang perlu disoroti adalah pembangunan pengerasan badan jalan di Dusun IV dan X Paluh Baru dengan anggaran mencapai 300 juta lebih dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan teknis. Diduga menggunakan material tidak sesuai standar spesifikasi pemerintah melainkan meterial dari Binjai.

BACA JUGA..  Polda Sumut Musnahkan Ratusan Mesin Judi, 685 Tersangkanya Ditahan

Dalam kasus penyirtuan jalan tersebut, dana sebesar Rp300 juta lebih digunakan untuk material sirtu Binjai yang diduga mengandung pasir yang banyak.

Hal ini bertentangan dengan persyaratan bahan standar yang seharusnya memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-1742-1989, ujarnya.

Selain itu, katanya, volume pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan, yang mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan anggaran.

“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan pelaksanaan proyek, serta adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Ini menunjukkan potensi kerugian keuangan negara yang perlu segera diusut dan ditindaklanjuti,” tegas mantan anggota DPRD Langkat itu.

BACA JUGA..  Makam Selegram Medan yang Tewas Saat Sedot Lemak di Klinik WSJ Depok, Pagi Tadi Dibongkar untuk Ekshumasi

Pihak berwenang diharapkan untuk segera bertindak atas temuan ini guna mencegah kerugian yang lebih besar serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi pemegang hak dalam penggunaan dana publik.

“Dukungan dan kerjasama dari semua pihak diharapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan demi kepentingan bersama dan kemajuan daerah khususnya di Desa Pasar Rawa kecamatan Gebang,” tukasnya mengakhiri. (msp)