BINJAI, Sumutpost.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), barak tersebut sudah dalam kondisi kosong tanpa penghuni.
Polisi menduga keberadaan petugas telah lebih dulu bocor kepada para pelaku.
“Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi,” ujarnya.
Dari hasil pencarian, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 5 plastik klip kosong, 10 pipet, serta 1 alat hisap sabu (bong).
“Sebagai langkah tegas, personel Satresnarkoba Polres Binjai langsung membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar, karena dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” Sambung AKP Ismail.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk aktivitas narkoba, termasuk menindak tegas barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran barang haram tersebut.
“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap lokasi yang terbukti digunakan akan kami tindak dan musnahkan,” tegasnya. (msp)








