IKLAN IKLAN

Penggerebekan Diduga Bocor, Barak Narkoba di Langkat Kosong, Langsung Dibakar Polisi

Barak narkoba di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dibakar Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. (Ist/Sumutpost.id)

BINJAI, Sumutpost.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA..  Gelapkan Sepeda Motor, Dua Pelaku Diciduk Polsek Binjai Barat

“Setelah mendapat informasi, kami langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), barak tersebut sudah dalam kondisi kosong tanpa penghuni.

Polisi menduga keberadaan petugas telah lebih dulu bocor kepada para pelaku.

“Meski tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA..  Simpan Narkoba di Tutup Aki Motor, Dua Pria Ditangkap Polres Binjai

Dari hasil pencarian, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 5 plastik klip kosong, 10 pipet, serta 1 alat hisap sabu (bong).

“Sebagai langkah tegas, personel Satresnarkoba Polres Binjai langsung membongkar dan memusnahkan barak tersebut dengan cara dibakar, karena dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar,” Sambung AKP Ismail.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk aktivitas narkoba, termasuk menindak tegas barak-barak yang dijadikan tempat penyalahgunaan maupun peredaran barang haram tersebut.

BACA JUGA..  Polda Sumut Ungkap 85 Kasus Peredaran Narkoba Dalam Sepekan

“Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Setiap lokasi yang terbukti digunakan akan kami tindak dan musnahkan,” tegasnya. (msp)