Pengasuh Viral Yang Menganiaya Balita Diamankan Tim PPA Polrestabes Medan

Tangkapan layar cctv saat pengasuh diduga menganiaya balita yang dititipkan orangtuanya. (Foto: sreencshort video cctv)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang pengasuh karena diduga melakukan penganiayaan terhadap balita yang titipkan orangtuanya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, membenarkan telah diamankannya pengasuh balita tersebut. Ia pun menjelaskan penyidik masih melakukan serangan pemeriksaan.

“Saat ini pengasuh yang diduga melakukan penganiayaan terhadap balita itu masih kita periksa ya,” ujarnya, Kamis (10/10).

BACA JUGA..  Brimob dan Polrestabes Medan Gerebek Pesta Narkoba di Denai: 7 Orang Ditangkap

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menerangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan pengasuh itu mengakibatkan korban yang masih balita mengalami luka pada bagian perut.

“Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan orangnya ke Polrestabes Medan pada 1 Oktober 2024 lalu. Saat ini perkaranya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Jama mengungkapkan, penyidik yang menangani perkara dugaan penganiayaan itu telah memanggil sebanyak tiga orang saksi termasuk orang tua korban. Nantinya, penyidik juga akan memanggil pihak terlapor (pengasuh).

BACA JUGA..  PWI Labuhanbatu dan Bawaslu Sepakat Ciptakan Demokrasi Bersih

Seperti diketahui, seorang wanita berinisial T viral di media sosial karena diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak balita yang diasuhnya di tempat penitipan anak di Kota Medan.

Dari rekaman yang didapat, dugaan penganiayaan yang dilakukan wanita T saat memberi makan korban sembari mencubit perut korban. Akibatnya perut korban mengalami luka. Aksi yang dilakukan itu sudah berulang kali sehingga orang tua korban yang mengetahui itu melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan. (msp)

BACA JUGA..  Pj Bupati Deliserdang Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila