TAPTENG, Sumutpost.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memaparkan mekanisme pendataan hingga penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor 25 November 2025. Penjelasan disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Diskominfo Tapteng, Rabu (19/8/2026).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapteng, Basyri Nasution, menegaskan bantuan stimulan Kementerian Sosial RI dan bantuan stimulan rumah rusak BNPB tidak bersumber dari APBD Tapteng, melainkan dari pemerintah pusat.
Plh Kepala Dinas Sosial Tapteng, Faisal Fahmi Lubis, menyebut data calon penerima Jadup yang telah dikirim ke Kemensos mencapai 41.884 KK. Pemkab berperan melakukan pendataan dan verifikasi awal, sedangkan proses pencairan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, Plh Kalaksa BPBD Tapteng, Agus Harianto, menjelaskan data rumah rusak diverifikasi secara berjenjang mulai dari desa/kelurahan, enumerator, kompilasi data, uji publik hingga pemadanan dengan Dukcapil.
Tahap pertama bantuan stimulan rumah rusak mencakup 1.098 rumah rusak ringan dan 493 rumah rusak sedang, dengan dana yang telah dicairkan BNPB sebesar Rp31,26 miliar. Untuk tahap kedua, Pemkab mengusulkan Rp13,296 miliar yang masih dalam proses reviu.
Kepala Kantor Pos Sibolga, Agiana Bangun, menegaskan Kantor Pos hanya bertindak sebagai juru bayar berdasarkan data dari pemerintah pusat. Bantuan yang disalurkan antara lain Jadup Rp1,35 juta per jiwa, Isi Hunian Rp3 juta dan Stimulan Ekonomi Rp5 juta.
Adapun bantuan gagal salur dapat terjadi akibat NIK tidak sesuai, penerima meninggal dunia, tidak memiliki ahli waris yang memenuhi ketentuan atau adanya data ganda. Dana tersebut tidak boleh dialihkan kepada pihak lain dan harus diselesaikan sesuai mekanisme pemerintah.
Data Penerima Bisa Dicek Online
Plh Kepala Dinas Kominfo Tapteng, Bonar P. Silalahi, menyampaikan masyarakat dapat mengecek data penerima atau calon penerima Bantuan Stimulan Kemensos RI secara online melalui intipbasri.tapteng.go.id. Pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK atau nomor KK
Bonar menjelaskan, Pemkab Tapteng melakukan verifikasi dokumen dan data sebelum data penerima ditandatangani bersama oleh Bupati Tapteng, Kapolres Tapteng dan Kajari Sibolga, kemudian diusulkan kepada Satgas Kemensos RI di Jakarta.
Pemkab mengimbau masyarakat aktif mengecek data dan melaporkan apabila terdapat kesalahan atau belum terdata. Pemerintah daerah juga memastikan pendataan lanjutan tetap dibuka agar masyarakat terdampak bencana tidak tertinggal dalam proses pemulihan. (msp)








