DAERAH  

Pemkab Deliserdang Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dihapus 50 Persen

Kantor Bupati Deliserdang. (Ist/HO/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Pemkab Deli Serdang kembali melakukan efisiensi anggaran di tahun ini. Meski realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat diakhir tahun lalu namun efisiensi ini harus dilakukan lantaran sudah adanya Intruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto. Efisiensi ini sempat juga dilakukan ditahun lalu lantaran pada saat itu Pemkab terhutang pada rekanan akibat rendahnya penerimaan PAD.

Informasi yang dihimpun sejauh ini Pemkab belum memutuskan apa-apa saja yang harus diefisiensi. Namun yang jelas untuk perjalanan dinas pegawai dikurangi 50 persen. Hal ini dikenakan untuk seluruh Perangkat Daerah.

“Ya kita efisiensi juga karena itu sudah ada Inpres. Instrukai Presiden ini wajib ditindaklanjuti dan dijalankan. Karena memerintahkan kepada Bupati untuk hemat juga,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, Jumat (14/2/2025).

BACA JUGA..  Peringatan HANI 2024, Pj Bupati DS: Perlawanan Terhadap Kejahatan Luar Biasa

Baginda menambahkan saat ini sudah ada surat edaran yang dibuat Sekda kepada seluruh OPD sebagai tindaklanjut dari Inpres. Dalam edaran itu OPD diperintahkan untuk memetakan mana-mana saja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi. Adapun yang harus dilihat bagaimana efisiensi dilakukan tapi tidak berdampak besar kepada pelayanan terhadap masyarakat.

“Sudah kita bikin surat untuk dilakukan maping pakai aplikasi biar mudah. Ada 6 kriteria itu sesuai Inpres yang harus di maping. Kita belum tau sekarang apa saja karena dilihat dulu sama OPD sebelum dihapus dan sekarang belum ada petunjuk selanjutnya,” kata Baginda Thomas.

BACA JUGA..  Disperindag Langkat Sengaja Biarkan Pedagang Jualan di Trotoar Jalan Brandan

Maping yang dilakukan oleh Pemkab ini sudah berjalan mulai pekan lalu dan diagendakan selesai pada 17 Februari. Maping dilakukan dengan aplikasi agar gampang OPD melakukan penginfutan. Selanjutnya hasil maping akan dilaporkan kepada Bupati terpilih.

“Yang jelas sekarang kita belum tau semua (apa-apa saja yang mau dihilangkan untuk efisiensi) makanya disuruh maping dulu. Sampai tanggal 17 Februari ini. Setelah itu kita lapor ke bupati terpilihlah nanti mau diapain dan mana yang mau dihemat. Kita masih proseslah ini,” ucap Baginda.

BACA JUGA..  Lapas Binjai Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H Bersama Warga Binaan

Untuk sementara ini diakui Baginda, kemungkinan efisiensi tidak berdampak kepada DPRD Deli Serdang. Meski selama ini dewan yang paling banyak menggunakan anggaran untuk biaya perjalanan dinas namun dipastikan perjalanan dinas dewan tidak akan terganggu. Hal ini lantaran ditingkat Pusat pun anggaran untuk DPR RI juga tidak dikurangi.

“Dari 6 kriteria yang ada di Inpres itu memang yang ada persennya perjalanan dinas, 50 persen perjalanan dinas hilang. Kalau yang lainnya masih diberi keleluasaan makanya disuruh maping. Soal DPRD di pusat juga kan DPR RI nggak terganggu, ada itu beberapa Kementerian dan Lembaga memang yang tidak kena tapi itu kemungkinan lah,” bilang Baginda. (msp)