TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai rutin gelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengitari kawasan yang dianggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas, pada Selasa (9/7/2024 mulai pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui pimpinan KRYD Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, KRYD itu dilaksanakan dengan tujuan memaksimalkan pencegahan terhadap kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya di malam hari.
Dalam kegiatan itu, personel Polres Tanjungbalai melakukan patroli di lapangan pasir sampai ke perbatasan Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan di Jalan Jendral Sudirman Km.7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar.
“Melalui pelaksanaan KRYD ini di harapkan dapat mewujudkan situasi Kamtibmas dan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,” ujar Kasi Humas.
Disebutkan juga, kegiatan itu sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya aksi kejahatan geng motor/balap liar, curat, curas, curanmor, perjudian, miras, Narkoba, premanisme, senjata api dan senjata tajam di wilayah hukum Polres Tanjungbalai guna terwujudnya situasi yang aman dan kondusif. (msp)