MEDAN  

Pastikan Kesiapan Jalan Hadapi Mudik 2025, Dishub Sumut Berangkatkan Tim Survei Terpadu

Penulis: PopayEditor: Maranatha Tobing
Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Untuk memastikan kesiapan jalur mudik Lebaran Idulfitri 2025, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) mengerahkan Tim Terpadu guna melakukan survei di sejumlah ruas jalan utama.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan kepada wartawan, di  Medan, Senin (10/2/2025).

Survei ini bertujuan mengidentifikasi dan memetakan kondisi ruas jalan utama jalur mudik Sumut, termasuk lokasi rawan longsor, rawan banjir, rawan kecelakaan, dan rawan kemacetan. “Kami ingin memastikan jalur mudik aman dan nyaman bagi para pemudik. Karena itu, survei ini juga melibatkan berbagai instansi terkait,” jelas Agustinus.

Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk membangun koordinasi dengan pemda terkait dan penyelenggara jalan (PUPR) sesuai dengan Status jalannya, untuk memastikan penanganan pada ruas jalan yang bermasalah sebelum masa mudik.

Ketiga, menyediakan rambu-rambu lalu lintas atau rambu petunjuk sementara kepada pengguna jalan, khususnya pada ruas jalan yang belum bisa tertangani secara tuntas sebelum pelaksanaan mudik lebaran. “Dan terakhir, mengurangi risiko kecelakaan lalulintas akibat kondisi ruas jalan yang bermasalah,” jelas Agustinus.

Tim Terpadu ini terdiri dari personel Dishub Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) I Sumut, Dinas PUPR Sumut, dan Jasa Raharja Sumut. Mereka dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing akan melakukan survei di jalur berbeda yakni: lintas timur, lintas tengah, dan lintas barat.

Tim juga akan memetakan jalur alternatif berupa jalan provinsi atau jalan kabupaten/kota yang dapat digunakan jika jalur utama terganggu oleh kemacetan, longsor/banjir atau kecelakaan.

“Hasil survei ini akan dibahas dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Sumut, sebelum disampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota terkait untuk ditindaklanjuti,” tambah Agustinus.

Survei ini dilakukan selama seminggu dan sudah dimulai sejak Senin (10/2/2025) dan akan berakhir pada Sabtu (15/2/2025). Laporan hasil survei diharapkan selesai minggu depan untuk dibahas lebih lanjut di Forum LLAJ Provinsi Sumut. (msp)