Oknum TNI-Istri Polisi Dilaporkan ke Poldasu Calo Masuk Akpol, Kerugian Korban Rp 4 Miliar

Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Lestina Barus (52) korban penipuan anak masuk Akpol, didampingi kuasa hukumnya di Mapoldasu. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id– Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kabanjahe, Kabupaten Ksro, Lestina Barus (52) mengaku ditipu sebesar Rp 4 miliar dengan modus bisa memasukkan anaknya ke Akpol dan TNI. Pelaku penipuan ini diduga adalah oknum TNI Praka RL dan istri oknum polisi berinisial JP.

“Saya tertipu oleh seorang aparat. Awalnya saya tidak tahu (tugas di mana) sesudah kejadian ini baru saya tahu dia (RL) di Kodam (I/BB), tapi yang menjembatani saya ke TNI ada perempuan JP. JP ini orang Kabanjahe, suaminya juga polisi di Kabanjahe, saya tahu suaminya polisi,” kata Lestina di Polda Sumut, Selasa (25/6/2024).

Lestina mengatakan kejadian itu berawal pada April 2023 saat anaknya dan anak JP sama-sama mengikuti seleksi masuk Akpol. Namun, pada proses seleksi, anak mereka berdua dinyatakan gagal. Lestina mengaku bahwa dia dan JP saling mengenal karena satu kampung.

Lalu, pada September 2023 Lestina mendapatkan kabar bahwa anak JP lolos masuk Akpol melalui jalur sisipan. Kemudian, pada 3 Oktober 2023, Lestina menghubungi JP untuk menanyakan hal itu.

Saat itu, JP mengaku sedang berada di Magelang untuk mengantar anaknya yang disebutnya telah masuk Akpol. Berdasarkan pengakuan JP, kata Lestina, anaknya bisa lolos masuk Akpol karena dibantu oleh RL.

BACA JUGA..  Profil Mayjen TNI Rio Firdianto Pangdam I/Bukit Barisan yang Baru

“Dia (JP) yang mengatakan sama saya bahwa anaknya lulus masuk Akpol melalui jalur sisipan. Saya minta tolong sama dia, kalau nanti ada lagi, saya bisa nggak ya minta tolong anak saya dimasukkan lagi dan dia menjawab, iya kak, kalau nanti ada saya kabari,” ujarnya.

Pada 5 Oktober 2023, Lestina dihubungi oleh JP untuk menyampaikan bahwa anak Lestina dapat masuk menjadi calon Taruna Akpol melalui jalur sisipan dan dipastikan akan lolos. Saat itu, JP meminta uang sebesar Rp 3 miliar untuk uang pengurusan itu dan harus segera diantar ke Magelang.

Namun, Lestina mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu. Pada akhirnya mereka sepakat untuk membayar setengahnya terlebih dulu.

Setelah sepakat, Lestina langsung berangkat pada hari yang sama ke Magelang bersama anak dan suaminya. Kemudian, mereka sampai di Magelang pada 6 Oktober 2023 dan menginap di salah satu hotel di daerah itu.

“Pada pukul 09.00 WIB, JP beserta seorang laki-laki dan seorang perempuan datang ke hotel kami. Dia memperkenalkan laki-laki yang datang bersamanya adalah orang yang akan mengurus anak saya untuk bisa masuk Akpol lewat jalur sisipan, yang mana laki-laki tersebut diketahui bernama Praka R,” ujarnya.

BACA JUGA..  Hari ke-11 Operasi Patuh Toba, Polda Sumut Tindak 2.719 Pelanggar Lalu Lintas

Saat bertemu dengan JP dan Praka RL itu, Lestina menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,4 miliar. Lalu, sepekan setelah penyerahan uang itu, Lestina kembali menyerahkan uang tunai Rp 1,6 miliar kepada RL.

Kemudian, pada 30 Oktober 2023, Lestina kembali memberikan uang tunai sebesar Rp 1 miliar kepada RL untuk biaya pengurusan dua anaknya yang lain masuk SEPA PK TNI.

“Kata (RL) kalau anak ibu tidak lulus, ‘saya kembalikan uang ibu 100 persen’,” ujar Lestina meniru perkataan RL.

Setelah uang tersebut diserahkan, anak Lestina tak juga kunjung dipanggil untuk masuk Taruna. Lestina mengaku sudah berkali-kali meminta kejelasan kepada JP dan RL soal status anaknya, tetapi tak juga kunjung ada kepastian.

Bahkan, Lestina menyebut dia bersama suami dan anaknya memilih tetap berada di Magelang sejak 6 Oktober hingga awal November, sambil menunggu kepastian pemanggilan anaknya tersebut.

“Pada 22 Oktober 2023, JP mengirimkan lampiran surat Kapolri tentang pemanggilan khusus Diktaruna Akpol yang isinya memanggil enam orang kuota khusus. Di antaranya, ada nama anak saya. Setelah mengirimkan surat lampiran itu, RL dan JP menyampaikan agar menunggu sampai 29 Oktober,” ujarnya.

BACA JUGA..  Polda Sumut Gelar Berbagai Kegiatan Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke 78

Lestina pun terus meminta kepastian soal pemanggilan anaknya. Namun, JP dan RL terus meminta Lestina untuk bersabar.

Pada akhirnya, di tanggal 8 November 2023 Lestina mengaku sudah tidak bisa menghubungi Praka RL lagi karena nomornya sudah tidak aktif hingga sekarang. Atas kejadian itu, Lestina membuat laporan ke Polda Sumut pada 13 November dan diterima dengan nomor: STTLP/B/1363/XI/2023/SPKT/Polda Sumut.

Selain itu, kasus itu juga telah dilaporkan Lestina ke Pomdam I/BB pada 28 Desember dengan nomor laporan: LP/03/XII/2023. Namun, Lestina mengaku belum ada titik terang terkait kasusnya tersebut.

“Kasusnya sudah saya laporkan ke Polda dan ke Pomdam. Di Polda prosesnya terakhir sampai konfrontir. Habis dari konfrontir tidak ada lagi. Ke Denpom juga saya sudah laporkan. Ini juga belum ada penyelesaiannya. Saya sudah dipanggil, anak saya sudah dipanggil juga, JP katanya juga sudah dipanggil, tapi penyelesaiannya sampai mana saya enggak tahu,” ujarnya.

“Harapannya, bantulah saya. Saya seorang ibu, saya berusaha agar anak saya bisa mencapai cita-citanya. Saya juga capek meleskan dia sana-sini, tetapi anak saya sudah dua kali dia kalah tes Akpol, gagal. Terus karena ada tawaran itu saya pinjam uang saudara semua,” pungkasnya. (msp)