Mantan Aktifis 98 dan Praktisi Hukum Kamaluddin Pane SH, MH Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK

Mantan Aktifis 98 dan Praktisi Hukum Kamaluddin Pane SH, MH Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK RI. (Ist/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Mantan aktifis 98 dan hingga sekarang aktif sebagai praktisi hukum, Kamaluddin Pane, SH, MH dinyatakan lolos seleksi administrasi Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK RI.

Kelolosan seleksi tersebut diketahui berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024 tanggal 24 Juli 2024 yang  ditandatangani Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK RI Muhammad Yusuf Ateh.

“Sebagaimana yang diumumkan oleh Pansel Capim KPK, hari ini saya dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai Capim KPK RI, mudah-mudahan lancar hingga kedepannya, mohon doa kawan-kawan semua ya,” ujar Kamaluddin Pane SH, MH, praktisi hukum yang teruji membela rakyat sejak serta dikenal luas Sumatera Utara, kepada Sumutpost.id pada Rabu malam (24/7/2024).

BACA JUGA..  DPP Gerindra Tunjuk dr Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo Maju Pilkada di Deliserdang

Pria murah senyum yang juga sebagai Ketua Ombudsman Media Sumutpost.id diketahui merupakan aktifis pembela petani, buruh, dan berbagai perkara rakyat lainnya.

Selain dikenal pantang menyerah dalam pembelaan rakyat, Kamal biasa dipanggil, diketahui juga beberapa kali menghuni sel tahanan. Pernah menjadi tahanan BAKORTRANASDA atau LAKSUS pada era tahun 1996; menjadi tahanan Poltabes Medan tahun 1996 dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya tahun 1997.

Bahkan, berbagai penahanan dan intimidasi yang dialami, tidak satu pun rintangan itu mampu menyurutkan hati pria yang lahir pada 10 Januari 1973 silam tersebut. Dia terus bergerak di bidang pembelaan rakyat.

BACA JUGA..  Sah! Bahlil Terpilih Jadi Ketum Golkar

Pada tahun 2018 lalu, Kamal Pane menjadi pembela seorang Etnis Tionghoa asal Tanjung Balai berisinial Meliana yang didakwa melakukan Peninstaan Agama atau didakwa melarang Azan.

Setahun berikutnya atau pada 2019, Kamal Pane juga diketahui membela Masyarakat Blok Terbang, Desa Pasir Tanjung, Rangkas Bitung Provinsi Banten yang bersengketa lahan dengan PTPN VIII.

Pengacara Kondang Medan, Ranto Sibarani, SH: Bang Kamal Pane Konsisten Bela Kepentingan Rakyat

Sementara itu, Ranto Sibarani pengacara kondang yang berdomisili di Kota Medan, menyatakan bahwa Kamal Pane sudah dikenal luas sejak tahun 1995 yang konsisten membela kepentingan rakyat dan aktif menumbangkan orde baru.

BACA JUGA..  Kodam I/BB Buat Laporan ke Polisi, 40 Anggota TNI Diperiksa

“Bang Kamal Pane cocok menjadi pimpinan KPK, sudah kenal dia sejak tahun 2000 an, aktif mengisi diskusi dan pencerahan dari satu kampus ke kampus lainnya, integritasnya tidak saya ragukan lagi, berbagai penahanan dan intimidasi tidak pernah menyurutkannya,” ujar Ranto Sibatani, SH.

Masih Ranto, “Beliau beberapa kali dikejar puluhan orang bersenjata tajam suruhan pengusaha yang merasa dirugikan. Dia ini tidak banyak bicara atau mengumbar kata-kata tapi tindakannnya kongkrit, saat ini dia juga sebagai ketua LBH Gerakan Pemuda ANSOR Provinsi Sumatera Utara,” terang Ranto Sibarani. (msp)