MEDAN, Sumutpost.id – Tim Patroli Perintis Sabhara Polda Sumut mengamankan lima pelaku tawuran di Jalan Selambo, Medan, Jumat (13/12/2024) dinihari sekira pukul 02:00 WIB kemarin.
Para pelaku seluruhnya masih berstatus pelajar, masing-masing berinisial M (14), MR (16), MI (11), MRA (14) dan AS (15). Dari para pelaku diamankan barang bukti dua unit ponsel, empat senjata tajam dan empat unit sepeda motor.
Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (16/12) mengatakan, respon cepat personel mendatangi lokasi kejadian menjadi kunci membekuk para pelaku tawuran.
“Polisi merespon untuk terus memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tentu harus diberikan efek jera meskipun masih berstatus pelajar, akan diproses sesuai hukum dengan prosedural yang ada,” sebutnya.
Berdasarkan informasi diterima, kelima pelaku diamankan setelah personel Samapta Polda Sumut mendapat laporan adanya tawuran di persimpangan Jalan Selambo.
Polisi dari Tim Perintis Presisi segera ke lokasi guna menindaklanjuti laporan tersebut. Para pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Hadi Wahyudi menambahkan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa. “Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, termasuk sosialisasi di sekolah-sekolah, agar pelajar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat memicu tawuran. “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Hadi. (msp)