KPU Sumut Tetapkan Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur

Ketua didampingi enam Komisioner KPU Sumut saat memberikan keterangan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 November 2024.

Paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).

Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah.

BACA JUGA..  Jalanan Kota Medan Banjir Usai Hujan Deras, Warga: Percuma Banyak Pembangunan!

Kemudian, paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan
menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.

Penetepan ini berdasarkan hasil pleno KPU Sumut dengan berita acara nomor: 475/PL.02.2-BA/12/2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Minggu (22/9).

BACA JUGA..  Plt Kadis Pendidikan Langkat Dituding Patok Bayaran kepada Guru yang Mau jadi Plh Kepsek

“Telah ditetapkan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sumut, sesuai dengan rapat pleno tertutup yang dilakukan KPU Sumut hari ini,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Agus mengatakan, rapat pleno penetapan ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Sumut, Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi dan Sitori Mendrofa.

BACA JUGA..  Polisi Investigasi Aksi Pelemparan Pasca Debat Kedua Pilgubsu

“Kami informasikan juga besok tanggal 23 September 2204 akan dilakukan kegiatan pengundian dan penetepkan nomor urut bagi dua pasangan calon yang kita tetapkan,” ungkapnya.

“Kegiatan dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Medan akan dimulai pukul 20:00 WIB malam,” pungkasnya. (msp)