DELISERDANG, Sumutpost.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 untuk masa bakti 2025-2030 di Hotel d’Prima Jalan Artileri Bandara Kualanamu Internasional Air Port, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (05/02/2025).
Penetapan bupati terpilih ini dilaksanakan berdasarkan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima atau tidak melanjutkan gugatan pasangan calon bupati wakil bupati nomor urut 03 HM. Ali Yusuf Siregar – Bayu Sumantri Agung dengan nomor perkara 152/PHPU.BUD-XXlll/2025.
Rapat pleno terbuka itu dihadiri Wakil Bupati terpilih Deliserdang Lom Lom Suwondo, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Dr. Drs. H. Citra Effendi Capah, MSP didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang, Zakky Shahri, SH, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang, Relis Br Panjaitan beserta seluruh komisioner, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, perwakilan Kodim 0204/DS dan Kodim 0201/Medan, para ketua partai pengusung dan pendukung serta ulama dan masyarakat.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan merujuk pada tiga (3) keputusan KPU Deliserdang:
1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deliserdang Nomor : 3098 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Tahun 2024
2. Keputusan dismissal MK 152/PHPU.BUB-XXXll/2025
3. Surat Komisi Pemilihan Umum 232/PL 027-SD/06/2025 tanggal 4 Februari 2025 yang menetapkan dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo sebagai pemenang Pilkada di Kabupaten Deliserdang dengan perolehan suara 229.242 atau 51,2% suara.
Berdasarkan ketiga poin diatas, KPU Kabupaten Deliserdang memutuskan/menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 02, dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Deliserdang Nomor : 176 Tahun 2025.
Pada kesempatan itu, Lom Lom Suwondo mengucapkan terimakasih kepada semua pihak.
“Saya mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh-tokoh ulama dan seluruh partai politik yang telah mendukung dan memenangkan kami dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Kemenangan ini adalah kemenangan kita bersama untuk itu, mari kita seluruh masyarakat Kabupaten Deliserdang bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Deliserdang sehat dan lebih baik,” ucap Lom Lom Suwondo dalam sambutannya. (msp)