LANGKAT, Sumutpost.id – Dewan Pimpinan Cabang Fedrasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfedrasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Langkat, mengelar konsolidasi yang dihadiri seluruh ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) se Kabupaten Langkat.
Konsolidasi yang dilaksanakan di kantor DPC Jalan Kwala Begumit Kota Stabat, Selasa 28 Januari 2025 dipimpin ketua DPC Sejarahta Sembiring didampingi Sekretaris Sartika Br Sitepu.
Dalam kesempatan itu Sartika Br.Sitepu minta masukan dari masing-masing pengurus PUK baik yang telah bekerja bongkar-muat di perusahaan yang ada di di daerah PUKnya masing-masing maupun yang belum bekerja.
“Karena di organisasi ini kita sama-sama punya tangung jawab, maka demi berjalannya roda organisasi segala kewajiban itu harus kita selesaikan dengan cara saling membahu,” kata Sartika.
Beberapa masukan dari masing-masing PUK langsung ditanggapi Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat,
Sejarahta Sembiring S.H.
“Jika bicara tentang OKP, saya juga Ketua OKP Laskar Merah Putih Kabupaten Langkat, saya juga penasehat IPK Kabupaten Langkat dan saya pengurus Grib Sumut, terakhir saya Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat, yang legalitasnya jelas dari DPC, DPD dan DPP. Jadi tidak ada alasan
oleh pihak-pihak lain yang mengobok-obok kita karena disetiap kepengurusan PUK semua OKP dan Ormas ada didalamnya,” ujar Sejahtera.
Sejarahta menambahkan, yang paling penting di organisasi ini kita harus kompak dan kita juga harus bersabar. Jangan ada yang menjadi pengkhianat karena semua itu ada saatnya,” pungkasnya.
Dikesempatan itu salah seorang Ketua PUK M.Zaid Lubis mengatakan apa pun alasannya, kita sebagai PUK harus memenuhi tangung jawab kita. “Jika semua harus dibebankan kepada Ketua DPC berarti kita juga tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
M.Zaid yang juga Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Langkat mengatakan.
“Saya bergabung karena F.SPTI-K.SPSI adalah organisasi profesi. Sebab organisasi provlfesi hanya dua, pertama wartawan kedua organisasi pekerja yaitu F.SPTI-K.SPSI. Maka tidak ada hubungannya antara OKP dan ormasĀ dan organisasi pekerja profesi jika Anggota OKP atau ormas ingin bergabung harus atas nama organisasi pekerja,” mbuhnya. (msp)