Kepsek SMPN 3 Sei Tuan Tegaskan Penggunaan Dana Bos di Sekolahnya Sesuai Juknis

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Eridawaty Spd, MSi. (Yopi Debataraja/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id –
Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Eridawaty Spd, MSi mengatakan bahwa penggunaan anggaran Dana Bos tahun 2023 di sekolahnya sudah tepat sasaran sesuai dengan juknis yang ada.

“Setiap pengeluaran dana kita langsung apload sebagai laporan yang nantinya untuk dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (20/06/2024).

BACA JUGA..  Festival Kuliner Deliserdang 2024 Resmi Ditutup

Saya tidak berani mempergunakan  anggaran dana bos itu untuk hal-hal yang lain kalau bukan untuk kebutuhan sekolah ini apalagi penggunaannya itu sudah tertera.
Adanya tudingan segelintir orang terhadap saya atas penggunaan dana bos yang tidak tepat sasaran adalah hoaks dan saya menanggapinya dengan santai saja karena saya tidak ada melakukannya, ujarnya.

BACA JUGA..  Ciptakan Generasi Fotografer, KSF Potret STIK-P Lantik Anggota Baru

“Itu memang sengaja dihembuskan orang yang tidak bertanggunggjawab untuk menjatuhkan citraku sebagai kepala sekolah,” ucapnya lagi.

Ibu berparas ayu itu mengaku sudah 3 tiga tahun dipercaya menjabat kepala sekolah SMPN 3 Sei Tuan.

“Sudah banyak perubahan yang sudah saya lakukan terutama untuk kemajuan sekolah,” tegasnya sambil berpesan kepada wartawan, apabila menyajikan berita dijunjung kebenaran.

BACA JUGA..  Kantor Desa Penungkiren Deliserdang Terbakar, Berkas Penting dan 7 Laptop Hangus

“Kalau itu benar bilang benar, dan kalau salah bilang salah agar dapat diperbaiki,” tegasnya mengakhiri sembari mengatakan bahwa pihaknya selalu mengupload berkas pertanggungjawaban penggunaan dana Bos kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang. (msp)