Kepsek SMA N 1 Munte dan Komite Sekolah Diduga Bermufakat Jahat, Siswa Dikutip Iuran SPP Puluhan Ribu Setiap Bulan

Spanduk peruntukan dana BOS di SMA N 1 Munthe Kabupaten Karo. (Daris Kaban/Sumutpost.id)

KARO, Sumutpost.id – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 1 Munthe dan Komite sekolah di Kabupaten Karo diduga melakukan tindakan mufakat jahat. Pungutan liar berkedok SPP rutin dikutip dari siswa setiap bulan dengan nominal puluhan ribu rupiah.

Iuran sumbangan pembangunan (SPP) itu berlangsung hingga saat ini. Peruntukan dana yang terkumpul setiap bulannya yang diprediksi belasan hingga puluhan juta itu tidak pernah disebutkan rinciannya. Tidak transparan. Sehingga diduda Kepsek, Komite sekolah dan pihak tertentu, memperkaya diri atau mencari keuntungan dari dana SPP tersebut.

Seperti penuturan beberapa orang siswi disekolah tersebut saat dimintai keterangan oleh tim awak media, mereka mengaku keberatan.

“kutipan iuran SPP yang diterapkan di SMA N 1 Munte  jumlahnya berfariasi, untuk kelas 10 dikutip Rp 70.000 / bulan/ siswa, kelas 11 dikutip Rp 65.000/bulan/siswa dan kelas 12 dikutip Rp 60.000/bulan/siswa, sangat memberatkan bagi orang tua kami yang pekerjaannya hanya buruh tani pak,” ujar mereka kompak.

Terkait adanya praktek pungutan yuran SPP yang diterapkan, awak media mencoba konfirmasi langsung kepada Juhaidir Berutu selaku Kepala Sekolah SMA N 1 Munte namun pihaknya sedang tidak berada ditempat, Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA..  21 Kepala SMA Negeri se-Deliserdang Studi Tiru ke SMAN Jawa Barat

Dilain tempat dan waktu, tim awak media juga mencoba melayangkan pesan konfirmasi ke nomor kontak Kasek SMA N 1 Munte Juhaidir Berutu, bermaksud meminta tanggapan, klarifikasi dan transfaransi prihal dana kutipan SPP serta penggunaan alokasi anggaran dana BOS tiap tahunnya di sekolah yang dipimpinnya.

Tampak pesan yang disampaikan dibaca namun tidak direspon/dibalas. Ketika dihubungi melalui sambungan telpon WhatsApp, Kasek SMA N 1 Munte enggan menjawab dan menerima panggilan.

Tanpa memberikan komentar apapun, apakah pertanda bahwa, Kepala sekolah SMA N 1 Munte seolah olah tidak takut berurusan dengan hukum ? Beliau juga  terkesan menentang peraturan perundang undangan yang berlaku, serta mengabaikan visi dan misi Boby Naution Gubernur Sumut terpilih di pilgubsu 2024 kemarin dan tinggal menghitung hari bakal dilantik sebagai Gubernur Sumut Pilihan Rakyat Sumut.

Sekedar mengingatkan kembali, saat acara debat kandidat yang digelar KPU Sumut, Cagubsu Boby A Nasution sempat mengingatkan para kepala sekolah SMA dan SMK sederajat agar menghapus segala bentuk pungutan berkedok iuran SPP yang selama ini sudah diterapkan pihak sekolah dengan  membebankan kepada orang tua/wali siswa.

BACA JUGA..  2 Begal Tebas Tangan Pengendara Motor Ditembak Jatanras

‘’Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meringankan beban masyarakat di sumut, kami tegaskan jika kami terpilih sebagai sumut 1, maka tidak ada lagi pungutan berkedok iuran SPP di setiap tingkatan pendidikan. Kalau tidak transparan dalam menyusun anggaran maupun penerimaan sumbangan dari masyarakat, maka akan kami tindak tegas Kadis atau Kasek yang bersangkutan. Bahkan saya akan printahkan Tim Saber Pungli untuk melakukan pemantauan dalam pungutan ini,’’ kata Boby  kala itu, pernyataan tersebut disiarkan beberapa media ektronik tv dan banyak juga di bagikan di akun akun media sosial  tiktok, IG dan Facebook.

Hal senada ditegaskan Wakapolda Sumatera utara Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang juga pelaksana harian Tim Saber Pungli. Tim terus memantau dan akan melihat praktek pungutan yang dilakukan sekolah terhadap orang tua. Jika memang ada yang dilakukan sembarangan, tidak transparan pada orang tua siswa, maka bisa saja hal itu akan masuk dalam kategori pungli.

BACA JUGA..  Ombudsman Sumut Tegaskan Tak Boleh Ada Titipan Pejabat dan APH di SMAN 1 Medan

‘’Kita akan lihat perkembangan dan mempelajari masalah itu. Tim akan mencermati bagaimana penyusunan anggarannya, sumber dananya dari mana saja, berapa besarnya, kelayakannya, kalau sembarangan bisa saja kita jaring,’’ tegas Wakapoldasu.

Mirisnya lagi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ternyata seluruh SMA dan SMK milik pemerintah yang ada di Kabupaten Karo sudah melakukan hal yang sama yaitu dengan mengutip iuran SPP dengan nominal jumlah yang bervariasi. Uang tersebut tak lain berasal dari jerih payah orang tua siswa dengan dalil atau tameng menyatakan telah  berdasarkan hasil rapat bersama dewan Komite sekolah.

Terpisah, Senin (23/12/2024) Kacabdisdik Wilayah IV Salman Tanjung kepada awak media berjanji akan menugaskan Kasi SMA untuk kroscek ke lapangan terkait dugaan adanya pungli. (msp)