LANGKAT, Sumutpost.id – Kepala Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin, Kabupaten Langkat, berinisial AY mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diduga akibat maraknya pemberitaan terkait jual beli jabatan serta kasus pidana penipuan dan penggelapan.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Kepala Tata Usaha berinisial AY ini disebut sejumlah pegawai honorer di tempatnya bekerja akan segera dilantik menjadi Kepala Puskesmas Pematang Cengal. Bahkan AY mengaku telah menyetor uang Rp.65 juta kepada Kadis Kesehatan Langkat untuk mengamankan jabatan kepala puskesmas.
Lebih lanjut, oknum AY mengaku kepada sejumlah pegawai di Puskesmas Beringin bahwa dirinya telah mengundang teman-temannya sesama ASN untuk menghadiri pelantikannya di tanggal 27 Desember 2024 kemarin. Walau faktanya, pelantikan itu tidak pernah terjadi.
Selain dugaan kasus jual beli jabatan, oknum AY juga diduga melakukan tindakan pidana penipuan dan penggelapan. Bahkan kasusnya saat ini telah dilaporkan ke Polres Langkat.
Selain kedua kasus diatas, oknum AY juga menjadi viral di media sosial karena diduga terlibat pungutan liar pengurusan PPPK terhadap staf tenaga honorer Puskesmas Tanjung Beringin.
Informasi yang diperoleh wartawan media ini dari share pesan WhatsApp grup Puskesmas Tanjung Beringin, bahwa pada Kamis 02 Januari 2025 kemarin AY mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Penanggung Jawab Tata Usaha Puskesmas Tanjung Beringin.
Hal itu disampaikan salah seorang staf honorer yang meminta identitas tidak disebutkan di kantin Puskesmas Tanjung Beringin pada Jumat 03 Januari 2025.
Si sumber kemudian menunjukkan isi surat pengunduran diri AY.
“Assalamulaikum Buat kawan² yg ada dilingkungan pusk tj beringin mulai tgl 2 januari 2025 Sy mengundur kan diri sebagai KTU pusk tj beringin Wassalam Asmayani / AY”.

“Pengunduran diri AY sebagai Ka TU Puskesmas Tanjung Beringin mungkin karena beliau mau dilantik menjadi Kepala Puskesmas Pematang Cengal,” ucap sumber.
Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Puskesmas Tanjung Beringin dr.Sriwardani membenarkan pengunduran diri AY.
“Iya benar pak, kabar Mengenai Pengunduran diri Ka TU Puskesmas Tanjung Beringin surat pengunduran dirinya sudah saya terima dan mengenai apa alasan pengunduran diri nya saya tidak tau. Untuk lebih jelas bapak konfirmasi saja yang bersangkutan,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2025.
Juga secara terpisah, yang bersangkutan AY membenarkan surat pengunduran dirinya sebagai Kepala Tata Usaha. Pengakuan itu menjawab pertanyaan wartawan Sumutpost.id yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp.
“Saya mengunduran diri memang ini sudah waktunya dan saya juga memang sudah lama ingin mengundurkan diri,” tulisnya.
Ketika disingung tentang adanya issu akan bertugas di UPT Puskesmas Pematang Cengal, AY membantah. “Mana mungkin pak karena saya tidak punya uang,” jawabnya.
Saat dicecar soal kegunaan uang yang disebutnya, AY tidak bersedia menjawab.
Tapi, AY kemudian mengatakan bahwa akhir-akhir ini dirinya terus menjadi sorotan publik dengan berbagai issu lawat media Online.
“Kalau dikatakan saya memang bersalah, tapi sampai saat ini tidak ada panggilan surat dari Polres Langkat untuk saya,” tulis AY diakhir konfirmasi. (msp)