Kampung Narkoba Pancurbatu Digrebek! Polrestabes Medan Tangkap 3 Orang

Salah satu penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan tim Polrestabes Medan, beberapa hari lalu. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan menggerebek narkoba di perkampungan Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan tiga orang berinisial SD (35), AK (29), dan AS (44) dengan barang bukti belasan paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, mengatakan personel menerima laporan dari masyarakat adanya perkampungan di Desa Durin Simbelang yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Kasus Seleksi PPPK Guru, LBH Medan Minta Polda Sumut Tetapkan Tersangka Kadis P&P Langkat

“Setelah menerima laporan itu personel turun ke TKP melakukan penggerebekan. Di lokasi diamankan sebanyak tiga orang sebagai pelaku narkoba,” katanya, Senin (2/9).

Selain mengamankan tiga orang, Andik mengungkapkan personel juga merubuhkan sejumlah gubuk-gubuk liar yang digunakan untuk transaksi dan mengonsumsi narkoba.

“Terhadap ketiga orang bersama barang bukti belasan paket sabu telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Penggerebekan yang dilaksanakan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Sudah 9 Korban Longsor di Karo Ditemukan Tewas, 1 Lagi Masih Dalam Pencarian