Kampung Narkoba Pancurbatu Digrebek! Polrestabes Medan Tangkap 3 Orang

Salah satu penggerebekan kampung narkoba yang dilakukan tim Polrestabes Medan, beberapa hari lalu. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Polrestabes Medan menggerebek narkoba di perkampungan Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dari lokasi penggerebekan polisi mengamankan tiga orang berinisial SD (35), AK (29), dan AS (44) dengan barang bukti belasan paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Andik Wiratika, mengatakan personel menerima laporan dari masyarakat adanya perkampungan di Desa Durin Simbelang yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba.

BACA JUGA..  Cegah Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

“Setelah menerima laporan itu personel turun ke TKP melakukan penggerebekan. Di lokasi diamankan sebanyak tiga orang sebagai pelaku narkoba,” katanya, Senin (2/9).

Selain mengamankan tiga orang, Andik mengungkapkan personel juga merubuhkan sejumlah gubuk-gubuk liar yang digunakan untuk transaksi dan mengonsumsi narkoba.

“Terhadap ketiga orang bersama barang bukti belasan paket sabu telah dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Penggerebekan yang dilaksanakan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Polda Sumut Musnahkan 201 Kg Sabu, Ratusan Kg Ganja dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dari 32 Kasus