JAKARTA, Sumutpost.id – Situasi keamanan nasional makin memanas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah keras kepada jajarannya agar tidak ragu-ragu bertindak tegas jika Markas Komando (Mako) Brimob mendapat serangan massa.
Dalam arahannya pada Sabtu tengah malam (30/8/2025), Kapolri menegaskan: “Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak.”
Pernyataan ini langsung menimbulkan diskusi hangat di ruang publik. Kapolri menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab penuh jika kebijakan tersebut dipersoalkan.
“Tidak usah ragu-ragu, kalau ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” tegasnya.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membenarkan perintah tersebut kepada IDN Times, seperti dikulik Sumutpost.id. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan karena Mako Polri adalah representasi negara.
“Perusuh harus diambil tindakan tegas. Kalau Polri runtuh maka negara akan runtuh. Mari sama-sama kita jaga persatuan, kesatuan dan kedamaian untuk Indonesia. Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri,” tambahnya. (msp)







