MEDAN, Sumutpost.id – Keluarga seorang pasien yang meninggal dunia setelah menjalani operasi persalinan di RS Mitra Medika Amplas, Sumatera Utara, sempat kesulitan membawa pulang jenazah ibu dan bayinya karena tagihan rumah sakit mencapai Rp24 juta.
Keluarga yang mengaku tidak mampu membayar tagihan tersebut akhirnya mendapat pendampingan dari Rekan Indonesia Sumatra Utara hingga tercapai kesepakatan dengan pihak rumah sakit.
Ketua Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) Sumatra Utara Rekan Indonesia, Ikoriansyah, mengatakan pihaknya turun langsung setelah menerima laporan keluarga pasien yang tengah menghadapi situasi sulit di tengah kedukaan.
“Ketika menerima laporan, kami langsung mendatangi rumah sakit untuk mendampingi keluarga dan mengupayakan mediasi dengan pihak manajemen. Keluarga ini sedang berduka, tetapi mereka juga harus menghadapi persoalan biaya yang tidak sanggup mereka bayar,” kata Ikoriansyah dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurut Ikoriansyah, berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga, pasien masuk ke RS Mitra Medika Amplas pada 20 Oktober 2026 dalam kondisi kehamilan yang telah memasuki masa persalinan. Pasien kemudian menjalani operasi persalinan. Namun, setelah operasi, kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia, sementara bayinya berhasil diselamatkan.
Di tengah situasi tersebut, keluarga menghadapi tagihan rumah sakit sebesar Rp24 juta. Ikoriansyah menjelaskan, keluarga sebelumnya mengaku telah mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang Lubuk Pakam sebagai upaya memperoleh jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan. Menurut keterangan keluarga, kepesertaan itu dijadwalkan aktif pada 22 Oktober 2026.
Namun, keluarga menyampaikan bahwa biaya pelayanan pasien tidak dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Mereka kemudian berusaha mencari bantuan ke berbagai pihak, tetapi tidak berhasil mengumpulkan dana yang cukup.
“Keluarga sudah berusaha mencari pinjaman ke mana-mana. Uang yang berhasil dikumpulkan hanya Rp1,5 juta. Mereka juga tidak memiliki aset yang bisa dijadikan jaminan,” ujar Ikoriansyah.
Ia mengatakan, dalam mediasi pertama, keluarga mendapat penjelasan bahwa tagihan rumah sakit tetap harus dibayarkan. Pada pertemuan berikutnya, manajemen rumah sakit menawarkan keringanan pembayaran sesuai kemampuan keluarga, dengan syarat adanya jaminan.
Masih Ikoriansyah, kondisi ekonomi keluarga membuat tawaran tersebut sulit dipenuhi. Karena itu, dalam mediasi ketiga, ia meminta manajemen mempertimbangkan kondisi keluarga dan mencari penyelesaian yang lebih memungkinkan.
“Kami mengusulkan agar uang Rp1,5 juta yang ada diterima sebagai pembayaran awal, sedangkan sisanya dibuatkan surat pernyataan utang tanpa jaminan. Keluarga memang tidak memiliki sesuatu yang bisa dijaminkan,” katanya.
Ikoriansyah mengatakan pihaknya menekankan pentingnya pendekatan kemanusiaan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Setelah berdiskusi dan berkoordinasi dengan atasannya, manajemen rumah sakit akhirnya mencapai kesepakatan yang memungkinkan keluarga membawa pulang jenazah ibu dan bayinya.
Ia mengapresiasi kesediaan manajemen rumah sakit untuk berdialog. Namun, menurut dia, kejadian tersebut perlu menjadi perhatian agar masyarakat yang menghadapi musibah kesehatan tidak semakin terbebani oleh ketidakjelasan informasi mengenai pembiayaan dan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan.
“Dalam kondisi seperti ini, pendekatan kemanusiaan harus menjadi pertimbangan utama. Kehadiran kami adalah untuk mendampingi masyarakat, memperjuangkan hak-haknya, dan mencari solusi melalui dialog agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Ikoriansyah.
Ia juga mendorong BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas pelayanan kesehatan memperkuat koordinasi serta memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat, terutama keluarga kurang mampu yang menghadapi persoalan pembiayaan.
Menurut Ikoriansyah, status kepesertaan BPJS, ketentuan penjaminan, dan rincian tagihan perlu dijelaskan secara terbuka agar keluarga memahami dasar pembiayaan yang dibebankan kepada mereka.
Rekan Indonesia Sumatra Utara, kata dia, berkomitmen terus mendampingi masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan kesehatan, khususnya warga kurang mampu yang menghadapi hambatan administrasi maupun pembiayaan rumah sakit.
Keterangan dalam berita ini bersumber dari Ikoriansyah berdasarkan laporan keluarga dan proses pendampingan Rekan Indonesia. Konfirmasi dari pihak RS Mitra Medika Amplas dan BPJS Kesehatan masih diperlukan untuk memastikan status kepesertaan, ketentuan penjaminan, dan rincian tagihan. (msp)








