MEDAN, Sumutpost.id – Gerakan pemuda dan mahasiswa (GERAM) Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jalan Tanjung Morawa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis 19 September 2024.
Aksi unjuk rasa itu, mendesak Polda Sumut melakukan pemeriksaan terkait pekerjaan rehab RS FL Tobing Sibolga, menelan biaya sebesar Rp 21 Miliar.
“Kita meminta Kapolda Sumut, melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Dirut RS FL Tobing Kota Sibolga, terkait dugaan korupsi pengelolaan anggaran proyek rehab sebanyak 11 paket pekerjaan, dengan pagu anggaran kurang lebih 21 Miliar tahun anggaran 2023,” ujar pimpinan aksi Adi Gunawan Pasaribu melalui rilis pers kepada wartawan.
Ia mendesak Kapolda Sumut, untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa rekanan dan oknum anggota DPRD Sibolga, yang diduga terlibat dalam pekerjaan itu.
“Bapak Kapolda Sumut, agar memanggil dan memeriksa pimpinan perusahaan pemenang tender rehab di RS FL Tobing Sibolga, CV Faomasi, CV Tiprani Cepat Tuntas dan CV Bintang Top. Pihak Polda Sumut juga harus menelusuri terkait adanya dugaan kami terhadap oknum anggota DPRD di Kota Sibolga, ikut terlibat dalam proyek pengadaan dan dugaan ikut campur dalam pemenangan lelang tender,” kata Adi Gunawan Pasaribu.
Sementara itu Kanit Unit Dua Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sumut, Kompol Martualesi Sitepu, menyambut baik aspirasi dari massa GERAM dan memberikan saran agar massa pendemo membuat laporan guna untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian Sumatera Utara.
“Terimakasih kami ucapkan kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi terkait dugaan korupsi di RS FL Tobing Kota Sibolga. Informasi ini sangat berharga bagi kami dan sangat membantu kepada kami untuk memberantas korupsi sesuai dengan tugas kami sebagai Dibdit Tiga Kirimsus,” ungkapnya.
“Namun saran kami, adik-adik Mahasiswa segera memasukan surat aduan masyarakat (Dumas) ke Dirkrimsus, agar bisa kami membuat langkah dan mempelajari terkait permasalahan yang adik-adik Mahasiswa sampaikan,” sebut Kompol Martualesi Sitepu kepada massa.
Menanggapi masukan dari Kanit Unit Dua Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sumut, massa kemudian sepakat membuat laporan dugaan korupsi.
“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada pihak Polda Sumut, yang sudah menanggapi aksi kami. Kami akan memasukkan laporan ke Dir Kirimsus Polda Sumut, beserta melampirkan foto fisik pekerjaan yang kami duga sarat masalah,” katanya. (msp)