DELISERDANG, Sumutpost.id – Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Kabupaten Deliserdang menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Deliserdang, Kamis 19 Desember 2024. Mereka meminta Kadis Yudi Himawan, SE., MM segera dicopot dan diperika kejaksaan karena diduga melakukan korupsi DAK/DAU tahun 2024.
Massa GEMPA menyuarakan, bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Yudi Himawan, SE., MM menetapkan setiap kepala sekolah di Kabupaten Deliserdang yang menerima Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum, menyetor fee proyek fisik di lingkup sekolah sebesar 18 sampai 20 persen.
Dana yang terkumpul dari tiap sekolah yang tersebar di 22 kecamatan disebut untuk membantu salah satu pasangan calon Bupati Deliserdang yang sudah dilaksanakan secara serentak pada 27 November kemarin.
Hal itu diucapkan Ketua GEMPA Kabupaten Deliserdang, Samuel Franco Lumban Gaol kepada sejumlah media di lokasi aksi.
“Berdasarkan hasil investigasi tim kami di lapangan disinyalir ada temuan terkait praktek korupsi dan pengutipan uang dari setiap sekolah yang menerima bantuan DAK/DAU tahun anggaran 2024 yang dilakukan secara masif dan terkoordinir, peruntukannya untuk biaya salah satu Pasangan Calon (Paslon),” ujar Samuel Franco.
Masih Samuel mengatakan, pihaknya juga mendapat informasi yang akurat bahwa Kadisdik Yudi Himawan, SE., MM memihak kepada salah satu pasangan calon bupati Deliserdang, untuk cari posisi aman jika paslon yang didukungnya menang.
“Tapi apa boleh buat, pasangan calonnya kalah bang,” ucap Samuel Franco Lumban Gaol kepada wartawan.
Masih Samuel Franco Lumban Gaol, ST. Katanya, mereka sangat kecewa terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, sebab saat GEMPA berorasi tidak ada satu pun pejabat Disdik yang menerima atau mereapon aksi mereka.
“Padahal, padahal 3 hari yang lalu kita dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) sudah menyurati mereka,” ucapnya dengan kesal.

Fee Proyek Fisik
Lebih rinci, Samuel Franco menjeladkan bahwa jenis korupsi yang disoroti di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang diantaranya fee pekerjaan.
“Fee proyek setoran pekerjaan pembangunan fisik di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang yang tersebar di 22 Kecamatan dipatok 18-20%. Intinya siapapun kontraktornya tidak jadi soal yang penting ada uang ada barang/ada setoran dulu baru ada kerjaan,” ungkap Samuel yang diamini anggotanya.
“Dalam hal ini, kami dari GEMPA Kabupaten Deliserdang meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman, MM untuk mencopot Kepala dan mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK/PPTK) di Dinas Pendidikan. Kami juga berharap agar pihak aparat penegak hukum baik polisi dan kejaksaan agar melakukan penyelidikan terkait fee proyek dari DAK dan DAU yang kami orasikan,” tutup Samuel Franco Lumban Gaol.
Yudi Hilmawan, Kadis yang Tidak Kooerstif
Terpisah, seorang anggota DPRD Deliserdang mengatakan bahwa Kadisdik Yudi Hilmawan adalah sosok pejabat yang tidak kooperatif.
“dimana saat RDP, Yudi Hilmawan adalah Kadis yang tidak bisa di hubungi/ditelepon dengan status handphone selalu tidak pernah diangkat dan sering sekali tidak aktif. Itulah bukti bahwa Kadis ini sangat tertutup dan tidak korporatif sama sekali” tegas salah satu anggota Dewan saat RDP. (msp)