IKLAN

Galian C Ilegal Bebas Beroperasi Sungai Desa Sipingan, Masyarakat Minta Kapolresta Deliserdang Bertindak

Satu alat berat ekscavator sedang beraktifitas di galian C diduga ilegal di Desa Sipingan, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang. (Tim/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Masyarakat Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu, mendesak Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, untuk segera menutup Galian C diduga ilegal di aliran sungai Desa Sipingan. Selain itu, masyarakat juga mengkawatirkan kerusakan ekosistem air akibat aktifitas ilegal tersebut.

Keberatan itu disampaikan warga kepada wartawan, Senin 4 Oktober 2024.

Dari hasil penelusuran wartawan, tampak di aliran sungai di Desa Sipingan, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang, satu unit alat berat ekskavator sedang mengeruk material batuan dari sungai tersebut.

Bahan material batu di galian C diduga ilegal di Desa Sipingan, Kecamatan STM Hulu, Deliserdang. (Tim/Sumutpost.id)

Material batuan itu kemudian ditumpukkan dipinggiran sungai sebelum diangkut mengunakan dam truk lalu dibawa ke klausar milik PT.BMA, untuk kemudian diolah menjadi berbagai jenis bebatuan sesuai dengan permintaan konsumen.

BACA JUGA..  Gubernur Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Dua Diskotik Sarang Narkoba

Masih hasil penelusuran wartawan, ternyata Galian C milik PT.BMA belum mengantongi izin.

Beberapa masyarakat setempat kepada Sumutpost.id menyampaikan kekawatirannya.

“Galian C yang dioperasikan oleh pihak PT. BMA tersebut, dapat merusak ekosistem di sungai tersebut, dan dampak dari pencemaran lingkungan yang merasakan nanti masyarakat juga,” ujar TG (45), SR serta  SP.

Terpisah saat dikonfirmasi kepada Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol.Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, tidak dapat dijumpai di Mako Polresta Deliserdang.

BACA JUGA..  Ali Yusuf Siregar Berpeluang Batal Maju Cakada Jika Terbukti Langgar UU No 10 Tahun 2016

Ketika wartawan mengirimkan pertanyaan terkait aktifitas galian C diduga ilegal tersebut, Kapolresta Deliserdang juga tidak memberikan jawaban. (msp)