TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Rp3.051.428.500 di bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) Pemko Tebingtinggi, dalam waktu dekat akan dilaporkan ke aparat penegak hukum. Diketahui, sejak beberapa minggu lalu baik Polda Sumut dan Kejati Sumut, sudah menunggu laporan resmi kasus ini.
Rencana akan melaporkan kasus koruptif ini disampaikan Riza, SE selaku juru bicara Kantor LBH Benri Saragih dan Patner, kepada Sumutpost.id pada Selasa 10 September 2024.
Disebutkan Riza, SE, pihaknya sudah memberikan ruang waktu kepada pihak Kesra untuk menjawab klarifikasi yang dilayangkan terkait dugaan korupsi itu. Tapi hingga saat ini pihak Kesra Pemko Tebing tidak bisa memberikan jawaban rinci atas dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri atau kelompok tersebut.
Diketahui, dalam beberapa edisi pemberitaan Sumutpost.id kasus dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ini terjadi pada anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2023 lalu.
Hal ini terungkap dari data LKPP yang diupdate pada tanggal 27 April 2024 dan 02 Agustus 2024 yang disajikan oleh kantor LBH Benri Saragih dan Patner dalam surat klarifikasi dan konfirmasi yang ditujukan kepada PA/KPA, PPK dan PP PBJ Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Seketariat Daerah Pemko Tebingtinggi tahun anggaran 2023.
Tercatat total pagu RUP penyedia PA/KPA-Bagian Kesejahteraan Rakyat TA 2023 Rp3.051.428.500, terdiri dari:
1. Pagu RUP Kegiatan Pengadaan Langsung TA 2023 Rp 1.326.357.500.
Data Penawaran Penyedia pada SPSE Non Tender/Pencatatan Non Tender, Potensi FRAUD Non Tender/Pencatatan NT Rp1.326.357.500.
2. Pagu RUP Kegiatan E Purchasing TA 2023 Rp 1.725.071.000.
Data Purchase/Transaksi Ekatalog (belum sanding data harga penyedia pembanding) Rp 1.195.055.400.
3. Purchase Diduga FIKTIF Rp 482.313.200.
Selisih Pagu Epurchasing dikurangi belanja Ekatalog Rp 47.702.400.
Juru bicara Benri Saragih dan Patner, Riza SE, memaparkan bahwa dugaan korupsi di Bagian Kesra ini tidak terlepas dari adanya niat dan kesempatan PA/KPA, PPK dan PP PBJ untuk dengan sengaja melakukan praktik memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
Diketahui bahwa PA/KPA dijabat oleh Plt Sekdako Tebing Tinggi H Kamlan SH, PPK dijabat oleh Aidil SE dan PP PBJ dijabat oleh Andi Syahputra Pardede dari Bagian UKPBJ.
Modus Pinjam Perusahaan Tanpa Surat Kuasa Direktur
Hasil investigasi dilapangan, diduga modus operandi praktik Korupsi ini dilakukan oleh Pejabat Pengadaan ini dengan meminjam 3 badan usaha (perusahaan) pihak ketiga. Ketiga perusahaan tersebut adalah:
1. CV Berkah Pratama total transaksi Rp180.015.000.
2. CV Putra Damara total transaksi Rp625.373.400.
3. CV Ulin Jaya Bersama total transaksi Rp389.667.000.
Tim Sumutpost.id selanjutnya meminta keterangan terhadap ketiga pemilik CV pinjaman Pejabat Pengadaan.
Pertama, wawancara dengan Direktur CV Putra Damara, Roni Putra Asmara pada Senin (9/9). Roni mengatakan bahwa perusahaannya hanya dipinjam oleh Aidil SE tanpa Surat Kuasa Direktur dengan diberi imbalan fee 3 persen dari pagu anggaran.
Roni juga mengatakan bahwa dirinya pernah meminta kepada Aidil untuk mengerjakan langsung pengadaan barang/jasa pada Bagian Kesra TA 2023. Namun menurut Roni, Aidil menepis permintaan tersebut dengan alasan sudah ada pemainnya semua bang, aku hanya butuh perusahaannya saja, sebut Roni pasrah, meniru perkataan Aidil saat itu kepadannya.
Wawancara kedua dengan Direktur CV Berkah Pratama, Agung Purnomo pada Jumat (6/9). Agung juga mengakui bahwa perusahaannya juga hanya dipinjam oleh Aidil tanpa Surat Kuasa Direktur. Agung menjelaskan bahwa CV Berkah Pratama baru dibelinya dengan Perubahan Akta Notaris tanggal 03 November 2023 dari pemilik pertama berinisial M salah seorang Komisioner KPU Kota Tebingtinggi. Agung mengatakan terkait penggunaan CV Berkah Pratama oleh Aidil PPK Bagian Kesra TA 2023 tidak mengetahuinya secara pasti. “Tanyakan saja kepada pemilik pertama,” katanya.
Wawancara ketiga dengan Direktur CV Ulin Jaya Bersama pada Kamis (5/9) kemarin. Direktur CV Ulin Jaya Bersama, Muhammad Nasrul mengatakan bahwa Pengadaan barang/jasa pada Bagian Kesra TA 2023 dilaksanakan oleh dirinya sendiri dengan mematahui segala prosedur dalam proses Ekatalog.
Nasrul mengatakan bahwa dirinya konsen untuk menjalani semua prosedur dan ini dibuktikannya dengan memperlihatkan Email Perusahaan terkait lalu lintas laporan pelaksanaan barang/jasa Ekatalog CV Ulin Jaya pada Bagian Kesra TA 2023 yang relatif bersih.
Usai melakukan wawancara dengan 2 pemilik CV yang dipinjam Aidil selaku PPK bagian Kesra dan 1 pemilik CV mengaku mengerjakan sendiri, Riza SE semakin yakin dan percaya bahwa dugaan korupsi itu benar adanya.
“Kami sudah melakukan upaya klarifikasi dan konfirmasi baik kepada Pengguna Anggaran maupun Kepada tiga Perusahaan yang terlibat sepanjang satu tahun anggaran pengadaan barang/jasa pada Bagian Kesra Seketarian Daerah Pemko Tebing Tinggi TA 2023. Ada beberapa catatan yang kami dapatkan terkait hal tersebut dan itu akan kami jadikan sebagai bahan untuk kami diskusikan bersama para Advokat di kantor LBH kami untuk lebih lanjut kami serahkan ke Aparatur Penegak Hukum, agar segera diproses”, tegas Riza, SE.

Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi: Selain Narkoba Pidana Korupsi juga Atensi Pak Kapolda, Kasus Ini Akhirnya akan Dilaporkan
Di tempat terpisah, Ketika rencana LBH Benri Saragih dan Patner, akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Bagian Kesra Pemko Tebingtinggi ke Polda Sumut, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya siap menunggu laporan itu.
“Terimasih infonya. Atas kasus ini dari beberapa minggu lalu sudah dipertanyakan sikap Polda Sumut. Selain narkoba, Kapolda kita juga atensi terhadap kasus-kasus korupsi terlebih yang mempeloroti uang negara,” ujar Kabid Humas.
Selain Polda Sumut, pihak kejaksaan dalam hal ini Kejati Sumut juga mengaku ingin segera mempelajari kedalaman data dugaan tindak pidana mega korupsi di beberapa OPD Pemko Tebing termasuk Bidang Kesra.

KPK Sedang Gemar Geledah Rumah Pejabat, Kemarin Rumah Mendes
Sementara itu, belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gemar melakukan penggeledahan terhadap objek yang diduga memiliki keterkaitan atas kasus dugaan korupsi. Dan yang terbaru, kemarin, rumah Menteri Desa (Mendes) baru selesai digeledah atas satu kasus dugaan korupsi.
Melihat keseriusan KPK dengan gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, juru bicara LBH Benri Saragih dan Patner, Riza SE mengatakan pihaknya juga akan melaporkan dugaan korupsi ini ke KPK di Jakarta.
“Kita melihat itu (keseriusan KPK). Untuk itu kita juga akan melaporkannya kesana,” tegas Riza kepada Sumutpost.id. (msp)