BINJAI, Sumutpost.id – Dua unit bangunan rumah ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada Minggu malam (9/3/2025) sekitar pukul 21.50 Wib.
Peristiwa kebakaran yang dialami korban bernama Tutur (77) dan Roma (33) terjadi di Jalan Coklat Simpang Tanjung Jati, Kelurahan Suka Rame, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
Menurut keterangan dari dari tetangga Nurhadi, mengungkapkan bahwa saat anak pemilik rumah hendak tidur ia melihat gumpalan asap keluar dari dalam kamar tengah.
“Awalnya saat anaknya pemilik rumah hendak mau tidur, ia melihat gumpalan asap keluar dari dalam kamar tengah ,” kata Nurhadi saat memberikan keterangan kepada petugas.
Kalaksa BPDP Rudi Iskandar Baros ST, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut pihaknya menerima informasi dari warga sekira pukul 09.00 WIB, dan 4 unit mobil damkar langsung berangkat ke lokasi kejadian.
“Saat itu, saksi melihat api dari dalam kamar tengah,kemudian melaporkan Melalui Call Center BPBD Kota Binjai,” ujar Baros Senin (10/3/2025).
Rudi Baros menjelaskan bahwa kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah menurut dari keterangan saksi diduga api berasal dari korsleting listrik.
“Menurut keterangan pemilik, api diduga berasal dari korsleting listrik bagian kamar tidur dan cepat membakar sesisi rumah sehingga mengakibatkan api menyebar sehingga mengakibatkan 2 unit rumah terbakar,” katanya.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai Rp. 200 juta. (msp)