IKLAN

Ditres Narkoba Polda Sumut Gerebek Dragon KTV Medan, Barang Bukti 700 Butir Ekstasi Diamankan

10 Orang Ditangkap, 2 Lagi Sedang Diburon

THM Dragon KTV di Jalan Afam Malik Medan yang digerebek Polda Sumut, Sabtu (24/5/2025) dinihari. Ist/Ho)

MEDAN, Sumutpost.id – Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggencarkan penindakan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan.

Pada Jumat 23 Mei 2025 malam hingga Sabtu 24 Mei 2025 dinihari, giliran THM di Jalan H Adam Malik Medan yang digerebek tim direktorat yang komandoi Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Direkturnya.

BACA JUGA..  Pabrik Liquid Vape Narkotika di Apartemen Podomoro Sudah 2 Bulan Beroperasi

Ketetangan diperoleh dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melalui Kasubbid Penmas, Kompol Siti Rohani mengakui adanya penggerebekan THM di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.

Kata dia, sebanyak 700 lebih berbagai jenis dan merek ekstasi ditemukan dari THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan.

Namun, Siti belum memperoleh informasi akurat soal jumlah dan peran masing-masing orang yang diamankan, karena masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA..  Usai Gerebek New Blue Star, Masyarakat Binjai Minta Polda Sumut Sikat Diskotik Marcopolo dan Cafe Duku Indah

“Ada sekitar 700-an pil ekstasi disita dari THM Dragon, seperti merek Grant, RT dan Tengkorak,” terang Kompol Siti Rohani, Sabtu 24 Mei 2025.

Polisi Buru Pemilik Dragon KTV

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dalam penggerebekan Dragon KTV tersebut turut diamankan lebih dari 10 orang termasuk pihak manajemen THM.

Kepolisian masih memburu dua orang lagi yang disebut-sebut sebagai pemilik Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi.

BACA JUGA..  Pemenang Pilkada Taput JTP-Dens Terancam Diskualifikasi, Ranto Sibarani SH: KPU Taput Langgar Keputusan KPU RI

Penggerebekan juga dilakukan petugas di THM Jalan Abdullah Lubis Medan. Dari lokasi ini, petugas juga mengamankan sejumlah orang dan barang bukti. (msp)