DAERAH  

Disnaker Deliserdang Soroti Langkah Managemen RS Grand Medistra Terkait Pengiriman Tenaga Medis ke Jepang

RS Grand Medistra Lubuk Pakam, Deliserdang. (HO/Ist/Sumutpost.id)

DELISERDANG, Sumutpost.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Deliserdang, menyoroti langkah pihak management Rumah Sakit (RS) Grand Medistra Lubuk Pakam, terkait pengiriman tenaga kerja medis ke negara Jepang.

Diketahui, pihak RS Grand Medistra berhubungan langsung dengan pihak agen di Jepang dalam pengiriman tenaga medis, tanpa melibatkan pihak Pemkab Deliserdang dalam hal ini Disnaker.

Informasi diperoleh, setiap tenaga kerja (medis) yang berhasil melakukan magang di Jepang mendapatkan upah/gaji atau uang saku perbulannya dikisaran 15 sampai 25 juta rupiah.

BACA JUGA..  Perpisahan Mahasiswa KKN Kelompok 3 AL-Washliyah Berlangsung Hangat di Desa Tanjung Jati

Dengan langkah “langsung” ini, Disnaker Deliserdang merasa tidak dihargai oleh management RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Besaran uang saku yang diperoleh paramedis yang magang diakui Kepala Bidang penempatan dan perluasan Tenaga Kerja (PENTA) Disnaker Pemkab Deliserdang, Feri dan Uli beru Tarigan selaku Kepala seksinya

Disebutkan Feri, bahwa tenaga medis yang magang di Jepang akan ditampung oleh Agen Toetogino di Tokyo Jepang.

BACA JUGA..  Gercep BPBD Kota Binjai Dalam Pemadaman Mobil Terbakar di Lincun

“Dengan catatan telah melalui  LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang telah memiliki Standar Operasional (SO),” ujar Feri kepada wartawan, Rabu 22 Januari 2024.

Lanjut Feri, pihak Grandmistra dalam setiap tahunnya mengirim para lmedisnya untuk magang ke Jepang, rata rata berjumlah 100 orang.

Usai melakukan magang biasanya pihak Toetogino akan menyeleksi tenaga kerja, dan kemudian merekomendasikan paramedis yang telah terampil tersebut untuk dipekerjakan kembali ke Jepang.

BACA JUGA..  Kejari Terima Kunjungan KPU Kota Tanjungbalai

“Untuk melengkapi administrasi dan kecakapan berkas sebagai PMI (Pekerja Imigran Indonesia), seterusnya pihak dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) akan menyalurkan para pekerja tersebut kepada pihak perusahaan penempatan pekerjaan migran Indonesia yang telah berkerja sama antar kedua negara berdasarkan Memorandum Of Understanding (MOU),” pungkas nya Feri kepada Wartawan, di ruang kerjanya. (msp)