LANGKAT, Sumutpost.id – Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, benar-benar rawan peredaran narkotika. Tidak hanya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, kondisi yang lebih parah ternyata juga terjadi di daerah Polsek Salapian. Bahkan warga meminta Kapolsek dan Kanit nya dicopot.
Ironisnya, hingga saat ini Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang,S.I.K,SH,MH bersama Kasat Narkoba (nya) tidak bertindak nyata memerangi narkoba tersebut.
Masyarakat di Kecamatan Salapian mengaku sangat kawatir dampak bebasnya peredaran narkotika jenis Sabu di dserah mereka. Mereka yakin, baik anak muda dan orang tua akan menjadi korban keganasan efek dari Sabu itu.
Berbagai tindak kriminal akan muncul, seperti pencurian di rumah, pencurian di ladang seperti sawit dan lainnya.
Salah satu warga Salapian, kepada Sumutpost.id menjelaskan bahwa belakangan ini mereka sudah makin hilang rasa percaya kepada jajaran Polsek Salapian, Polres Langkat. Menurutnya, jajaran Reskrim Polsek Salapian sudah tidak mampu lagi memberantas narkoba.
“Kami sudah tidak yakin lagi sama Polsek. Personil di jajaran Reskrim itu sudah tidak bekerja lagi kurasa itu. Kami berharap Kanit Reskrimnya harus diganti dan juga Kapolseknya,” ujar orang tua warga Kelurahan Tanjung Langkat, yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
“Tidak pun memberantas tapi setidaknya penjual sabu atau di sebut sang bandar tidak seperti jual kacang goreng di Salapian,” ucap bapak paruh baya tersebut.
Masih katanya, jajaran Polsek Salapian yang sekarang lemah seperti cuek. “Haruskah menunggu laporan baru bertindak? Soalnya banyak buah sawit kami yang hilang, tabung gas elpiji serta mesin air pun disikat maling. Semua itu lagi lagi akibat sabu,” tegasnya kepada Sumutpost.id.

Ketua Amanat Langkat: Kapolres Harus Copot Kanit Reskrim Polsek Salapian
Sementara itu di tempat terpisah, Agung Permana selaku Ketua Aliansi mahasiswa Langkat Anti Narkoba (Amanat) melalui Sumutpost.id, meminta kepada Kapolres Langkat untuk tidak menunda agar segera mencopot Kanit Reskrim Ipda Heri Nalom Opung Sunggu SH karena dianggap sudah tidak lagi mampu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Salapian.
“Akibat terkesan adanya pembiaran atau menunggu laporan dari warga seputar maraknya narkoba di Salapian. Jika hal ini tak direspon Kapolres, dalam waktu dekat dirinya akan ke Polda untuk menyampaikan perihal maraknya narkoba di Salapian,” ucapnya geram.
Menyikapi pemberitaan marakanya narkoba serta terkesan kurang respon atas maraknya narkoba di Salapian, Kanit Reskrim Ipda Heri Opung Sunggu SH mengatakan, “Ya Bang kita tampung aspirasinya,” ucapnya singkat. (msp)