IKLAN

Demo di Polres Tebingtinggi, TTB: Usut Dugaan Korupsi Bappeda! Sekda Erwin Suheri Damanik Harus Diperiksa

Massa TTB berunjuk rasa di depan Mapolres, Jl. Pahlawan Kota Tebingtinggi. Mereka mendesak Polres setempat mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di Bappeda Kota Tebingtinggi TA. 2024. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

TEBINGTINGGI, Sumutpost.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Tebing Tinggi Bergerak (TTB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tebingtinggi, Kamis 9 April 2026. Mereka mendesak kepolisian segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024.

Dalam aksinya, massa secara terbuka meminta agar pejabat terkait saat itu, termasuk Kepala Bappeda yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Erwin Suheri Damanik diperiksa. Mereka menilai penanganan laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang telah disampaikan sebelumnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Koordinator aksi, Aswadi Simatupang mengatakan aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan resmi dari para pihak yang telah dilayangkan ke Polres Tebingtinggi dengan melampirkan sejumlah data pendukung.

“Kami mendesak agar dugaan ini diusut secara profesional dan transparan. Jangan ada kesan tebang pilih,” kata Aswadi.

TTB mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda tahun 2024, penelusuran anggaran perjalanan dinas dan makan minum, serta pengusutan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk rehabilitasi gedung kantor.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan pengondisian penyedia dalam proyek pengadaan, kejanggalan pengadaan kendaraan dinas tahun 2021, serta dugaan mark-up dalam pengadaan meubelair.

BACA JUGA..  Wanita 26 Tahun Tewas di Kamar Rumahnya, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Menurut Aswadi, berbagai dugaan tersebut muncul dari temuan data dan informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk indikasi tingginya belanja konsumsi rapat dan perjalanan dinas yang dinilai tidak wajar.

“Ini uang rakyat, harus jelas penggunaannya. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus dibuka secara terang,” ujarnya.

Perwakilan TTB diterima Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing disalah satu ruangan Satreskrim. (AM Sitorus/Sumutpost.id)

Kasat Reskrim: Kami Sedang Mendalami Laporan Tersebut

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tebingtinggi, AKP Budi Sihombing, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dumas yang dimaksud dan saat ini masih melakukan pengumpulan data.

“Kami sedang mendalami laporan tersebut. Prosesnya masih pada tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Budi.

BACA JUGA..  Dugaan Korupsi Anggaran Makan Dan Perjalanan Dinas Di Bappeda Tebingtinggi Dilapor Ke Polisi

Ia menambahkan, pihaknya juga membuka ruang bagi pelapor untuk melengkapi bukti agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga dugaan penyimpangan anggaran tersebut diusut secara tuntas.

Di tengah sorotan publik, penanganan kasus ini dinilai menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan tanpa pandang bulu. Sekalipun nama Sekretaris Daerah Kota Tebingtinggi dugaannya disebut-sebut punya keterlibatan, semua tetap sama di mata hukum. (msp)