TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Dalam rangka untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dan razia dari malam hingga pagi hari dengan menyusuri lokasi yang rawan akan gangguan Kamtibmas.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,MH kepada awak media saat ditemui di sela-sela kegiatan di Tanjungbalai pada hari Minggu (9/6).
Katanya, patroli dan razia ini dilakukan dengan sasaran aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian, minuman keras, Narkoba, premanisme, geng motor/balap liar di wilayah Polres Tanjungbalai.
Kegiatan patroli dan razia yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 09 Juni 2024 pukul 21.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH dan diikuti personil yang dibagi menjadi delapan tim.
“Kegiatan patroli dan razia ini dilakukan dengan sasaran adalah lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai yang rawan gangguan kamtibmas. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu rasa aman bagi warga masyarakat,” ujarnya.
“Seluruh tim bergerak serentak menuju lokasi dengaj menyusuri seluruh wilayah yang rawan gangguan Kamtibmas, juga permukiman padat penduduk untuk memastikan situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas ujar Kapolres.
Masih menurut Kapolres, katanya patroli dan razia yang dibagi menjadi 8 tim menggunakan kendaraan dinas berupa satu unit mobil Satsamapta, satu unit mobil Satlantas, enam unit mobil Patroli Polsek sejajaran, empat unit sepeda motor Satbrimob dan lima unit sepeda motor Satsamapta Polres Tanjungbalai.
Lanjutnya, dengan seringnya dilaksanakan patroli dan razia seperti itu akan dapat mempersempit ruang gerak bagi pelaku kejahatan sehingga terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanjungbalai. (msp)