TANJUNGBALAI, Sumutpost.id– Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Lantas Polres Tanjungbalai rutin melaksanakan Blue Light Patrol dan Penjagaan.
Seperti pada hari Selasa (11/6/24), kegiatan Blue Light Patrol dan Penjagaan itu dilaksanakan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara dari pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kegiatan Blue Light Patrol dan Penjagaan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, balap liar dan berbagai kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, Blue Light Patroli ini juga untuk memastikan tidak ada aktivitas dari geng motor,” ujar Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, SH,MH.
Blue Light Patrol (BLP) dilaksanakan pada malam hari ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kejahatan jalanan saja, juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
“Dan selama berlangsungnya kegiatan patroli, personel Sat Lantas juga berinteraksi dengan pengendara yang melintas, memberikan himbauan agar selalu berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan,” tegas Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara,SH,SIK,MH melalui Kasat Lantas.
Menurut Kasat, personilnya juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Katanya, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (msp)