TANJUNGBALAI, Sumutpost.id – Satpolairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairannya terutama dari aksi penyeludupan melalui patroli, penjagaan dan monitoring terhadap keluar masuknya kapal.
Menggunakan kapal patroli II – 2027, tim menyisir perairan pada Sabtu 9 November 2024 sekira pukul 11.45 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, SH, SIK, MH melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung, SH mengatakan, bahwa patroli perairan pada hari itu dilaksanakan oleh Aipda S Butar-Butar, SH dan Bharaka S E Situmorang.
Lanjutnya, pada hari itu, satu unit kapal telah diamankan pada posisi koordinat,
N 2° 59′ 52.2304″ dan E 99° 48′ 41.6808″ yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai.
“Beberapa menit setelah dilakukan pengejaran, kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait dengan muatan kapal. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tanpa nama dan tanpa tanda selar, namun berisikan belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan adanya barang ilegal atau pelanggaran hukum.
“Selanjutnya, personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama Hasan agar emnggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan,” pungkas Kasat Lantas AKP M Tanjung, SH.
Menurut Kasat Lantas, kegiatan patroli perairan itu dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi masuknya barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai prosedur dan kejahatan lainnya. (msp)