Berusaha Melawan, Kaki Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi

Berusaha Melawan, Kaki Spesialis Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi. (HO/Sumutpost.id)

MEDAN, Sumutpost.id – Unit Reskrim Medan Timur berhasil melumpuhkan tersangka saat diamankan berusaha melawan petugas di Jalan Bukit Barusan II, Kelurahan Glugur Darat 2, Kecamatan Medan Timur, Kamis pagi 23 Januari 2025

Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Agus Muntecarlo ,S.T.S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Ervan Lian Siahaan mengungkapan bahwa insiden ini bermula dari ketika korban bernama Roslenni Sinaga sedang duduk bersama temannya Bernama Rina Purba di dalam rumah, tiba – tiba teman korban tersebut mengatakan sepeda motor sudah dibahwa lari pelaku.

Berbekal laporan korban dengan LP /B/29/l/2025/SPKT /Polsek Medan Timur tanggal 10 Januari 2025, Pelapor Dimas Agung Nurcahyo, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan.
di sekitar lokasi .

Kanit Reskrim bersama personil menuju ke lokasi Jalan Bukit Barusan II kelurahan Glugur Darat 2, melihat pelaku bernama Ganda Saputra bersama temanya Memet menggunakan sepeda Motor di lampu merah Krakatau Simpang Pasar 3.

BACA JUGA..  Polsek Medan Barat Tembak Residivis Pelaku Pencurian

Saat didekati tersangka berusaha melawan petugas sehingga terjatuh dari sepeda motor. Petugas berusaha mengamankannya, dan saat itu pelaku berusaha melawan. Akhirnya petugas menindak pelaku dengan tegas dan terukur.

Selanjutnya tersangka Ganda dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan tindakan medis. Kemudian tersangka dibawa ke  Polsek Medan Timur untuk melakukan pemeriksaan.

Kepada polidi, tersangka Ganda Putra mengakui bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan pencurian, seperti:
1. Pencurian Sepeda motor di Jalan Gunung Sinabung (Cafe Mugi ) dengan menggunakan kunci T.

2. Pencurian sepeda motor merk Honda Vario di Jalan Bukit Barisan (kunci lengket).

BACA JUGA..  Polsek Berastagi Berhasil Tangkap Pencuri Toko Ponsel

3. Pencurian Sepeda Motor Merk Honda Vario di Jalan Karya Simpang Lima Asrama Zipur dekat Indomaret Helvetia.

4. Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor Merk Honda Beat di Jalan Mesjid Taufik Tahun 2024.

5. Pencurian Sepeda Motor Merk Honda Scoopy di Jalan Brigjen Katamso depan kuburan.

6. Pencurain Sepeda motor Merk Honda Beat di Pasar 1 Marelan Simpang Titi Papan Medan Marelan.

7. Pencurian Sepeda motor Merk Honda Beat di kos – Kosan di Jalan Gunung Siguntang Medan Timur.

8. enipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Honda Supra 125 di kos- kosan di Jalan Bukit Barisan 1 Gang Kerinci Medan Timur.

9. Pencurian Sepeda Motor Merk Honda Vario di Jalan Gunung Sinabung.

BACA JUGA..  Cegah Narkoba dan Barang Ilegal, Sat Polairud Tanjungbalai Periksa Kapal Tanpa Nama

10. Pencurian Sepeda motor Honda Vario di Jalan Umar Medan Timur.

Dari semua aksi kejahatannya, tersangka Ganda Putra sudah 4 kali Masuk penjara dengan rincian:

1. Tahun 2016 dengan kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor di Vonis 3 Tahun Penjara.

2. Tahun 2018 dengan kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Moechtar Basri di Vonis 2 Tahun Penjara.

3. Tahun 2020 kasus Pencurian dalam rumah di jalan Sibual buali Vonis 2Tahun.

4. Tahun 2022 kasus Pencurian dalam kos kosan di jalan Pembangunan 3 divonis 1,5 tahun Penjara.

5. Melarikan diri dari RTP Polsek Medan Timur di Tahun 2020 dan ditangkap di Siborong Borong. (msp)