Bareskrim Belum Temukan Penyimpangan Dana PON 2024

Logo PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Ist/Sumutpost.id)

JAKARTA, Sumutpost.id – Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Cahyono Wibowo, menegaskan pihaknya belum menemukan penyimpangan dana pembangunan venue penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

“Terkait penyimpangan kami belum menemukan. Hanya itu pemberitaannya saja,” tegasnya dalam Konferensi Pers bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) secara virtual, Rabu (18/9).

BACA JUGA..  Sopir Truk Dibunuh 4 Pencuri Ban Serap di Belawan

Bahkan, Cahyono mengungkapkan tim yang telah diturunkan ke venue penyelenggaraan pesta olahraga terbesar se-Indonesia itu untuk melakukan pendampingan, bukan untuk mengusut adanya penyimpangan dana.

“Kemudian pemberitaan itu kami ralat, sempat kami ralat bahwa tim kami yang turun itu dalam rangka pendampingan, sebagaimana tugas yang kami sampaikan tadi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyono memastikan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi yang mengarah kepada penyimpangan dana penyelenggaraan PON. “Jadi memang ada terdapat ketemuan anomali tapi sifatnya masih belum temuan yang bersifat (penyimpangan),” pungkasnya. (msp)

BACA JUGA..  Ujian Penerimaan Anggota Muda PWI Sumut, 46 Peserta Lulus